Padang, (Antaranews Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat bidang pembangunan M Nurnas meminta pengawas proyek pembangunan menara Masjid Raya Sumbar agar serius melakukan pengawasan kinerja rekanan agar selesai sesuai jadwal.
"Target pembangunan itu ditargetkan selesai pada Maret 2018 namun hingga saat ini progres pekerjaan masih belum optimal," katanya di Padang, Senin.
Menurutnya proyek itu awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2017 namun tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Lalu pemerintah daerah menyepakati memberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2018 sesuai dengan peraturan gubernur.
"Kita minta pengawas terus memacu kinerja rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut," kata politisi Demokrat itu.
Apabila mereka tidak dapat menyelesaikan langsung tandai nama mereka di portal LPSE agar tidak mendapatkan pekerjaan selama dua tahun di Indonesia.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Yulfitni Djasiran mengatakan molornya pembangunan akan menghambat proses pembangunan masjid yang menjadi salah satu ikon wisata halal Sumatera Barat.
Untuk itu pihak kontraktor harus mempercepat penyelesaian proyek dengan penambahan tenaga kerja serta peralatan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Pihak kontraktor PT Marlanco Gunaryanto mengatakan pengerjaan proyek ini hingga 31 Desember sudah diangka 71 persen, sisanya pihaknya akan menaikkan rangkaian besi baja ke atas menara.
Menurut dia kerlambatan ini disebabkan oleh pelbagai faktor seperti pengerjaan pondasi menara yang memakan waktu hampir dua bulan karena pihaknya melakukan uji ketahanan terhadap bahan yang akan menjadi pondasi menara.
Setelah itu ruang pembangunan menara yang sempit membuat ruang gerak pekerja menjadi terbatas dan faktor cuaca juga mempengaruhi penyelesaian proyek ini.
"Pembangunan menara ini ke atas sehingga kondisi cuaca sangat berpengaruh dan membahayakan para pekerja. Kita berupaya mengerjakan ini semaksimal mungkin dengan menurunkan pekerja selama 24 jam penuh dengan pembagian shift kerja," kata dia.
Ia menambahkan pihaknya akan membayarkan penalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun timnya akan bekerja dengan maksimal untuk percepatan proyek tersebut.
"Mudah-mudahan Maret pekerjaan kita dapat diselesaikan sesuai dengan waktu tambahan yang diberikan oleh pemerintah daerah," kata dia. (*)
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Penguatan hubungan dengan Arab Saudi alasan Sumbar ubah nama masjid
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Keluarga 90 Raya Bukittinggi gelar Mubes perdana di momen lebaran
Sabtu, 13 April 2024 14:50 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Temuan Sidak Wako Hendri Septa di Pasar Raya, Hargai Cabai Memedas Lagi
Selasa, 9 April 2024 4:43 Wib
Relawan WMI Solok bagi takjil gratis momen jalin silaturrahim
Senin, 8 April 2024 18:32 Wib
Hadiri MTQ dan Cerdas Cermat di Masjid Raya Baiturrahman, Ekos Albar : Semoga Merata di Seluruh Kota Padang
Sabtu, 6 April 2024 4:46 Wib
Penyediaan air minum siap pakai di Masjid Raya Sumbar
Selasa, 26 Maret 2024 12:29 Wib