Diskominfo Sijunjung siapkan aplikasi untuk pantau kerja ASN

id #aplikasi laporan kerja harian #sijunjung

Diskominfo Sijunjung siapkan aplikasi untuk pantau kerja ASN

Jajaran Diskominfo Sijunjung perkenalkan mengoperasional aplikasi Laporan Harian Kerja (ist)

Tujuan dibangunnya aplikasi ini untuk meningkatkan kinerja pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan disiplin pegawai di Pemda Kabupaten Sijunjung

Muaro (Antaranews Sumbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menyiapkan aplikasi untuk Laporan Harian Kerja (LHK) aparatur sipil negara di lingkungan daerah itu.

Aplikasi LHK sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil dan berkemungkinan juga untuk Tenaga Harian Lepas (THL)nantinya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Fitriadi , S.Kom, M, CIo selaku IT kominfo memperkenalkan Aplikasi LHK (Laporan Harian Kerja) Bertepat di Ruang Training Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Jumat.

Tujuan dibangunnya aplikasi ini untuk meningkatkan kinerja pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan disiplin pegawai di Pemda Kabupaten Sijunjung.

E-TPP ini diberikan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan pegawai berasal dari luar daerah yang dipekerjakan oleh bupati di wilayah tersebut.

Selain itu, ASN yang mengambil cuti selain cuti besar, cuti diluar tanggungan negara dan cuti melahirkan anak keempat, dokter ASN yang telah selesai menjalankan tugas belajar spesialis dan belum ditempatkan dalam jabatan fungsional tertentu tetapi melaksanakan tugas layanan sebagai dokter (spesialis CPNS, red) maka diberikan TPP sebesar 80 persen.

"Aplikasi ini perdana diperkenalkan hanya di lingkungan Dinas Kominfo, tetapi mudah-mudah kedepannya seluruh OPD Kabupaten Sijunjung dapat merealisasikan aplikasi LHK ini," ujar Fitriadi.

Kemudian adapun langkah-langkah untuk menjalankan aplikasi LHK yaitu, pertama harus masuk kealamat website simpeg.sijunjung.go.id, kedua login dengan nama user dan password yang telah di daftarkan.

Selanjutnya, ketiga klik menu LHK pada bagian kanan atas, keempat masukkan tanggal dan dan klik proses, kelima klik tombol tambah kegiatan, langkah ke enam pada from kegiatan lengkapi data uraian kegiatan pukul dimulai kegiatan sampai dengan selesai kegiatan dan pejelasan keterangan tentang kegiatan yang di lakukan sejak pukul 07.30 16.00 WIB, ke tujuh simpan kegiatan, ke delapan lakukan cetak laporan apabila ingin melihat hasil output LHK.***