Gerindra-PKS Gagal Koalisi di Pilkada Padang

id Pilkada Padang,gerindra

Gerindra-PKS Gagal Koalisi di Pilkada Padang

(ANTARA FOTO)

Mengusung calon berbeda dengan PKS yang mengusung pasangan Mahyeldi-Hendri Septa adalah hal yang biasa dalam politik dan tidak akan mengganggu komunikasi politik dua partai pada daerah lain yang menggelar Pilkada.

Padang, (Antaranews Sumbar) - Koalisi Partai Gerindra dan PKS batal terlaksana pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang, Sumatera Barat karena dua partai itu mendukung pasangan calon berbeda.

"Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra sudah datang. Kami resmi mendukung pasangan calon Emzalmi-Desri," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Jumat (5/1).

Ia mengatakan itu terkait Pilkada di Sumbar yang diikuti oleh empat kota masing-masing Padang, Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto.

Menurutnya mengusung calon berbeda dengan PKS yang mengusung pasangan Mahyeldi-Hendri Septa adalah hal yang biasa dalam politik dan tidak akan mengganggu komunikasi politik dua partai pada daerah lain yang menggelar Pilkada.

Terbukti dari empat kota yang menggelar pemilihan pada 2018 di Sumbar, hanya pada Pilkada Padang dua partai itu yang berlawanan sementara untuk tiga kota lain tetap berkoalisi.

"Pada Pilkada Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto kita tetap berkoalisi," kata dia.

Di Pariaman Gerindra dan PKS mengusung Mahyudin-M.Ridwan, Padang Panjang Gerindra-PKS-PBB mengusung Rafdi Meri - Ahmad Fadli, sementara di Sawahlunto Gerindra hanya mendukung pasangan Ali Yusuf dan Ismet, karena tidak memiliki kursi di DPRD.

Pisah jalan antara Gerindra dan PKS di Pilkada Padang sebelumnya sudah terbaca setelah PKS memutuskan untuk berkoalisi dengan PAN. Kader PKS yang menjadi calon petahana, Mahyeldi disandingkan dengan Ketua DPD PAN Padang, Hendri Septa.

Namun kepastiannya baru diketahui setelah SK DPP Gerindra tertanggal 29 Desember 2017 untuk mendukung calon berbeda menyebar di publik pada awal tahun 2018.

Sesuai jadwal pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2018 dimulai pada 8 sampai 10 Januari 2018 dan penetapan calon 12 Februari.

Sementara pemungutan suara digelar 27 Juni 2018. (*)