Media massa merupakan salah satu saluran komunikasi massa yang memiliki fungsi menginformasikan (to inform ), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint ), dan kontrol sosial (social control ).
Kompleksnya fungsinya media massa itu dapat menjadi salah satu sumber rujukan dalam pengambilan keputusan pada berbagai instansi, termasuk instansi pemerintahan.
Hal itu dipahami benar oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Menurutnya fungsi kontrol sosial yang yang dilakukan pers itu bisa dijadikan dasar kebijakan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Menurutnya pemerintah juga perlu kritik yang membangun dan memberikan solusi. Pers memiliki peran penting dalam hal itu.
Ia mengatakan itu pada berbagai kesempatan, termasuk saat membuka Pameran Sejarah Pers Nasional di Minangkabau sebagai salah satu rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar 2018.
Hanya saja menurut dia, tidak semua orang dalam jajaran pemerintahan yang memahami fungsi pers itu. Hal itu terlihat dari banyaknya pejabat publik di Sumbar yang takut berurusan dengan wartawan atau insan pers.
Ia sangat menyayangkan hal itu, karena melalui media massa pemerintah juga bisa menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan pembangunan agar sampai kepada masyarakat.
"Sudah tidak zamannya lagi pejabat publik takut dengan wartawan. Apalagi informasi di pemerintahan sekarang memang harus transparan sesuai UU keterbukaan publik," katanya.
Ia meminta semua pejabat untuk bisa membangun komunikasi yang baik dengan insan pers dan tidak alergi untuk dikritik.
"Kritikan yang membangun dan memberikan solusi harus diterima untuk perbaikan pelayanan ke depan," kata dia.
Sementara itu terkait pelaksanaan HPN di Sumbar pada Februari 2018, ia meminta dukungan dari semua pihak agar bisa berjalan lancar dan sukses.
HPN di Sumbar juga diharapkan berdampak terhadap pembangunan daerah karena presiden beserta para menteri akan hadir dalam acara itu.
Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus mengatakan, wartawan dalam menjalankan tugasnya selalu berpijakan pada kode etik jurnalistik.
Produk pers yang diterbitkan juga harus melewati proses "cek dan ricek" serta mempertimbangkan keseimbangan "cover both side".
Selain itu ada proses editing dari editor sebelum disiarkan hingga berita yang keluar, meski bersifat kritik sosial, bisa dipertanggungjawabkan isinya.
Hal itu menurut dia bisa memberikan masukan pada pemerintah daerah, bahkan bisa dijadikan referensi untuk mengambil kebijakan.***