Komisi Uni Afrika Pertanyakan Keputusan AS Mengakui Jerusalem Ibu Kota Israel

id Moussa Faki Mahamat

Komisi Uni Afrika Pertanyakan Keputusan AS Mengakui Jerusalem Ibu Kota Israel

Ketua Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat. (cc)

Addis Ababa, (Antara Sumbar) - Komisi Uni Afrika (AU) mempertanyakan keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel.

Presiden AS Donald Trump pada Rabu (6/12) bahwa Amerika Serikat mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.

"Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai keputusan Pemerintah Amerika Serikat untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kotra Negara Israel," kata AU di dalam satu pernyataan yang disiarkan pada Kamis.

Menurut pernyataan tersebut, keputusan itu hanya akan meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut dan ke luar dan menambah rumit upaya untuk mewujudkan penyelesaian bagi konflik Palestina-Israel.

"Ketua Komisi kembali menyampaikan solidaritas Uni Afrika buat rakyat Palestina dan dukungannya buat hak sah mereka bagi negara merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya," tambah pernyataan itu, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat.

Ketua Komisi Uni Afrika tersebut juga menyerukan dilancarkannya kembali upaya internasional untuk mewujudkan penyelesaian yang adil dan langgeng bagi konslik itu, "dengan dasar keberadaan dua negara --Israel dan Palestina, yang hidup berdamping dalam kedamaian dan keamanan, dengan kerangka kerja pengumuman terkait PBB dan Uni Afrika".

Pengumuman Presiden AS Donald Trump pada Rabu untuk mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel mengundang pengutukan keras dari negara Arab dan dunia Islam, kendali Israel memuji tindakan tersebut sebagai "keputusan yang adil dan berani". (*)