DPRD Setujui APBDP Agam 2017 Sebesar Rp1,403 Triliun

id Marga Indra Putra

DPRD Setujui APBDP Agam 2017 Sebesar Rp1,403 Triliun

Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp1,403 triliun atau naik sebesar Rp1,40 miliar dari APBD 2017.

"Pengesahatan APBD-P ini setelah DPRD secara bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah melakukan pembahasan RAPBD Perubahan," kata Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra usai rapat paripurna di Lubukbasung, Kamis.

Pada APBD Perubahan ini, tambahnya, belanja sebesar Rp1,482 triliun atau naik sebesar Rp24,68 miliar pada APBD-P, sehingga terjadi defisit sebesar Rp78,72 miliar.

Sementara penerimaan sebesar Rp87,42 miliar atau naik sebesar Rp21,22 miliar pada APBD-P 2017.

Kemudian pengeluaran sebesar Rp8,7 miliar dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp78,72 miliar.

"Mudah-mudahan dengan telah disetujui APBD-P 2017 ini maka semua program bisa segera dijalankan agar selesai tempat waktu di akhir tahun," katanya.

Ia berharap OPD dapat melakukan penyerapan anggaran yang baik pada waktu yang tersisa, agar dana yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal.

Sementara Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengucapkan terimakasih atas

disetujui APBD-P, sehingga OPD bisa melanjutkan program kerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dana bisa digunakan secara optimal di setiap OPD," katanya.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan APBD-P 2017 antara legislatif dan eksekutif.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan itu, tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Agam tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017. (*)