Medan, (Antara Sumbar) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR) bertanggung jawab dalam mengurus masa depan dari sebanyak 436 pengungsi warga Rohingya,Myanmar yang berada Sumatera Utara.
"Kami imbau UNHCR, tanggung jawablah, jangan (biarkan) terlalu lama di sini," kata Irjen Paulus, di Medan, Sumut, Selasa.
Pasalnya, ratusan orang ini sudah tinggal di Sumut sejak tujuh tahun silam.
Sementara sejak situasi di Rakhine, Myanmar memanas pertengahan tahun ini, belum ada pengungsi baru yang datang ke Sumut.
Saat ini, ratusan orang Rohingya itu tinggal di rumah bersama yang berada di Medan dan sekitarnya, di bawah naungan UNHCR.
Meski mereka tidak pernah membuat masalah selama berada di Sumut, Irjen Paulus berharap keberadaan mereka di Indonesia tidak berlangsung terlalu lama.
"Ini perlu segera ditindaklanjuti. Untuk UNHCR agar ungsikan mereka keluar dari sini. Indonesia kan hanya sebagai tempat transit saja kan?" kata Kapolda Sumut.
Menurut Paulus, bila para pengungsi bertahan lebih lama, maka dikhawatirkan akan memicu permasalahan sosial di tengah masyarakat.
"Misal kalau mereka kita pelihara terus, sementara di sekitar mereka, tidak kita pelihara, padahal warga negara kita sendiri," katanya. (*)
Berita Terkait
Ratusan warga Aceh Barat tolak kedatangan 69 warga etnis Rohingya
Jumat, 22 Maret 2024 9:04 Wib
120 warga etnis Rohingya dievakuasi ke daratan Aceh setelah lama terombang-ambing di lautan
Jumat, 31 Desember 2021 6:23 Wib
Unjuk Rasa Imigran Afghanistan Di Medan
Selasa, 7 September 2021 17:46 Wib
Unjuk Rasa Pencari Suaka Afghanistan
Selasa, 24 Agustus 2021 17:16 Wib
Unjuk Rasa Damai Pengungsi Afghanistan
Selasa, 4 Mei 2021 16:29 Wib
UNHCR dan YKMI bekali pengungsi Rohingya keterampilan praktis
Kamis, 14 Januari 2021 16:30 Wib
Pilpres ricuh, 3.200 warga Pantai Gading melarikan diri ke luar negeri
Rabu, 4 November 2020 13:58 Wib
AKSI PENCARI SUAKA DI DEPAN UNHCR
Senin, 13 Juli 2020 17:41 Wib