
DPRD Panggil Plt Bupati Terkait Pelantikan Pejabat
Senin, 21 Agustus 2017 21:56 WIB

Sarilamak, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat segera memanggil Pelaksana Tugas Bupati setempat Ferizal Ridwan terkait pengembalian jabatan Sekretaris Daerah kepada Yendri Tomas dan pelantikan dua pejabat eselon II.
"Hari Kamis (24/8) memanggil yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukannya saat ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin di Sarilamak, Senin.
Ia mengatakan pihaknya tidak ada memandang yang menjalankan ibadah haji itu Bupati Irfendi Arbi. Akan tetapi, meski demikian roda pemerintahan harus tetap berjalan, meski bupati cuti ke luar negeri.
Pemanggilan Plt bupati itu untuk mengetahui apa yang menyebabkan permasalahan tersebut berlarut-larut sampai saat ini.
Menurutnya DPRD setempat tidak pernah diam menyikapi persoalan ketidakharmonisan hubungan kepala daerah dan wakilnya, namun caranya dilakukan secara persuasif.
"DPRD telah mempertemukan keduanya sejak dulu lagi. Tetapi pertemuan yang diharapkan itu, apakah antara pimpinan bertiga dan mereka berdua tidak terwujud," kata dia.
Begitu juga pada Februari saat pertemuan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, tapi yang hadir hanya bupati.
Ia menambahkan akibat ketidakharmonisan hubungan kepala daerah sudah tampak, dimana pembangunan di daerah itu berjalan lambat. Sementara Limapuluh Kota masih jauh tertinggal dibanding kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
Sebelumnya pada Jumat sore Plt Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon II yang sebelumnya diperhentikan oleh bupati.
Pejabat yang dilantik itu masing-masing Deswan Putra menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) menggantikan Aneta Budi Putra yang diangkat bupati sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sedangkan, Khalid sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan, diberi amanah untuk menjabat kepala Dinas Pertanian dan Holtikutura menggantikan Plt Kadis Pertanian Eki Hari Purnama.
Sementara Yendri Tomas, tidak dilantik dan tidak diambil sumpahnya, hanya dikembalikan posisinya sebagai Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Plt Sekda M. Yunus.
Ferizal dalam pidatonya saat prosesi pelantikan berlangsung menyatakan kebijakannya untuk melantik dan mengembalikan jabatan Sekda kepada pejabat lama, sebagai bentuk meluruskan kesalahan Bupati Irfendi Arbi yang telah memperhentikan ketiga pejabat tersebut beberapa bulan sebelumnya. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
