Padang, (Antara Sumbar) - Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Sumatera Barat (Sumbar) Wilayah II M.A Dalmenda mengatakan tidak ada intervensi dari siapapun dalam seleksi anggota Panwaslu kabupaten/kota.
"Terdapat anggapan di masyarakat bahwa pelaksanaan seleksi hanya sekedar formalitas dan telah terdapat orang-orang tertentu yang akan diluluskan sebagai anggota Panwaslu kabupaten/kota," ujarnya di Padang, Sabtu.
Sehingga, katanya perlu adanya penegasan bahwa tidak ada intervensi, baik dari Bawaslu Provinsi maupun dari pihak luar yang dapat mempengaruhi hasil dari seleksi.
"Sebagai tim seleksi kita tegaskan bahwa tim bekerja secara adil dan transparan," katanya.
Ia mengatakan, secara keseluruhan dalam suatu pertemuan maupun secara pribadi timsel tidak pernah dimasuki atau dicampuri cara kerjanya oleh pihak Bawaslu.
"Bawaslu hanya memfasilitasi secara administrasi dan teknis di lapangan," ujar dia.
Selain itu, katanya, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap figur anggota Panwaslu kabupaten/kota yang ditujukan kepada Sekretariat Timsel Panwaslu.
"Formulir untuk itu dapat dilihat dan diunduh pada website Bawaslu Sumbar yaitu sumbar.bawaslu.go.id," kata dia.
Timsel wilayah II menaungi Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Padang Panjang, pasaman, Pasaman Barat, Bukittinggi dan Payakumbuh.
Sedangkan Timsel Wilayah I meliputi Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Solok, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya dan Sawahlunto
Sebelumnya,Timsel Panwaslu kabupaten/kota se-Sumbar telah melaksanakan seleksi terhadap calon anggota Panwaslu kabupaten/kota mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, sedangkan untuk uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh Bawaslu Sumbar dari 27 Juli hingga 3 Agustus 2017.
Anggota Panwaslu kabupaten/kota yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas pertama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan dilaksanakan pada empat daerah di Sumbar yaitu Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto dan Pariaman. (*)