Legislator Sumbar Apresiasi Kehadiran ASN Tinggi Pascalebaran

id Achiar

Legislator Sumbar Apresiasi Kehadiran ASN Tinggi Pascalebaran

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Achiar mengapresiasi tingginya jumlah kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak hari kerja pertama usai lebaran 1438 Hijriah.

"Berdasarkan data yang dihimpun kehadiran ASN dari beberapa kabupaten dan kota berada di atas 96 persen seperti di Agam, Pesisir Selatan, Limapuluh Kota dan Pasaman Barat mencapai 99 persen dan daerah lain juga terbilang tinggi," katanya di Padang, Selasa.

Selain di kabupaten dan kota, sebutnya kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Sumbar pada 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tinggi yakni mencapai 96,8 persen.

Untuk ASN yang tidak masuk kerja saat hari pertama tanpa keterangan, ujarnya kepala daerah dan gubernur harus memberi sanksi sesuai aturan yang ada.

"Mereka yang tidak hadir tanpa keterangan jangan dibiarkan saja kecuali bagi yang izin sakit dan hal lain," tambahnya.

Ia mengatakan dengan cukup tingginya kehadiran dan semangat ASN saat hari pertama kerja usai lebaran itu patut diapresiasi, dan semakin meningkatkan etos kerja untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Setelah liburan yang cukup lama para ASN juga diharapkan lebih giat, disiplin dan memiliki semangat baru," kata dia.

Kemudian ia meminta seluruh ASN maupun tenaga harian lepas yang ada di Sumbar kembali bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar pelayanan publik juga dapat berjalan maksimal.

"Pelayanan publik setelah lebaran jangan sampai terganggu," lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak datang tanpa keterangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan pangkat bahkan pemecatan jika tidak hadir lebih dari satu bulan, ujarnya. (*)