Legislator Sarankan Biro Kerjasama-Rantau Berkantor di Padang

id Achiar

Legislator Sarankan Biro Kerjasama-Rantau Berkantor di Padang

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sumatera Barat, Achiar menyarankan agar Biro Kerja Sama dan Rantau yang direncanakan berkantor di Jakarta dialihkan ke Kota Padang agar memudahkan koordinasi dengan sekretariat provinsi.


"Jika berkantor di Jakarta tentunya koordinasi tidak akan efektif baik di lingkup sekretariat maupun dalam kemitraan dengan DPRD," katanya di Padang, Selasa.

Keberadaan Biro Kerja Sama dan Rantau yang baru dibentuk dan resmi bekerja awal Januari 2017 itu, katanya masih perlu mendapat perhatian seperti bagaimana tugas pokok dan fungsinya ke depan.

Ia mengatakan Komisi I DPRD Sumbar telah melakukan pertemuan dengan jajaran Biro Kerja Sama dan Rantau tersebut untuk membahas beberapa kelemahan ke depan ketika menjalankan tugas.

"Apalagi jika berkantor di Jakarta akan lebih sulit memantau kinerjanya, sehingga memang untuk saat ini Biro Kerja Sama dan Rantau tersebut lebih baik memiliki kantor di Kota Padang," ujarnya.

Hal itu katanya, juga akan lebih memudahkan pihak Biro Kerja Sama dan Rantau untuk berkonsultasi dengan Sekretariat Provinsi mengenai apa yang perlu dilakukan ke depan, karena prinsipnya biro ini dibentuk untuk dapat meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat Sumbar.

Kemudian, ujar Achiar mesti ada kejelasan ruang lingkup kerja dari Biro Kerja Sama dan Rantau.

"Apakah biro ini bekerja untuk menjalin kerja sama dengan perantau saja, atau juga dengan pemerintah daerah lain," katanya.

Selain itu Biro Kerja Sama dan Rantau memiliki potensi besar untuk menjalin kerja sama dengan perantau dan pemerintah daerah lain, misalnya mengenai distribusi hasil usaha mikro, kecil dan menengah dari masyarakat.

Ia meminta pemerintah provinsi mempertimbangkan sarannya agar biro tersebut berkantor di Kota Padang untuk memaksimalkan kinerja ke depan. (*)