Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra berharap pemerintah setempat segera menyikapi beredarnya ikan laut yang mengandung formalin di pasar tradisional.
"Segera sikapi peredaran ikan yang mengandung formalin dan jangan sampai warga menjadi korban atau dirugikan," katanya di Lubukbasung, Rabu.
Menurutnya pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari makanan yang mengandung zat kimia yang dapat merusak kesehatan bagi yang mengonsumsinya.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemda Agam bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas distributor dan pedagang ikan laut yang mengadung formalin tersebut.
"Ini untuk memberikan efek jera kepada distributor dan pedagang ikan yang mengandung formalin," ujarnya.
Dengan cara ini, tambahnya, maka distributor ikan laut tidak berani untuk memasarkan ikan tersebut ke pasar tradisional di Agam.
Namun dinas terkait diimbau untuk selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel ikan di setiap pasar dalam meminimalisasi peredaran ikan laut mengandung formalin.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Ermanto mengatakan pihaknya telah memberikan teguran secara lisan kepada distributor agar tidak mengedarkan ikan laut yang mengandung formalin itu.
"Teguran ini telah kita sampaikan ke distributor setelah Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) menemukan ikan laut mengandung formalin. Ikan tersebut berasal dari luar Sumbar," katanya.
Ia menambahkan DPKP Agam bakal menurunkan tim untuk memeriksa ikan yang mengandung formalin di Pasar Impres Lubukbasung, Kamis (8/6).
Sebelumnya, TPPBJ Agam menemukan ikan mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional Agam.
Ermanto mengimbau warga untuk lebih teliti membeli ikan agar tidak mengosumsi ikan mengandung formalin.
Ikan yang mengandung formalin, katanya, insangnya berwarna merah tua, tidak cerah, tidak berbau, warna daging putih dan lainnya.
"Ini harus diperhatikan warga agar tidak mengonsumsi daging ikan mengandung formalin," katanya. (*)
Berita Terkait
Cegah beredarnya makanan mengandung zat berbahaya, Agam uji bahan pangan
Senin, 23 Januari 2023 19:45 Wib
Dinas Perikanan Limapuluh Kota sosialisasikan bahaya penggunaan formalin ke pedagang
Selasa, 23 Agustus 2022 17:54 Wib
RILIS KASUS TAHU BERFORMALIN
Senin, 9 Maret 2020 19:07 Wib
Kapendam I/BB sebut luka di leher Serda IBG bekas suntikan formalin
Selasa, 12 November 2019 19:26 Wib
Bareskrim tangkap pembuat mi berformalin, sehari memproduksi 7 ton
Senin, 16 September 2019 15:33 Wib
Manfaat bunga Kencana Ungu, deteksi boraks-formalin pada jajanan anak
Jumat, 6 September 2019 10:50 Wib
BKIPM : Ikan di Sumbar bebas dari formalin
Sabtu, 14 April 2018 13:56 Wib
Pemkab Agam Periksa Sampel Ikan Mengandung Formalin
Jumat, 9 Juni 2017 17:57 Wib