Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra berharap pemerintah daerah untuk segera menyikapi peredaran ikan laut mengandung formalin yang dijual di pasaran tradisional karena bisa bedampak terhadap kesehatan warga yang mengkosumsinya.
"Segera sikapi peredaran ikan yang mengandung formalin dan jangan sampai warga menjadi korban atau dirugikan," katanya di Lubukbasung, Rabu.
Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari makanan yang mengandung zat kimia yang dapat merusak kesehatan bagi warga yang mengkosumsinya.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemda Agam bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas distributor dan pedagang ikan laut yang mengadung formalin tersebut.
"Ini untuk memberikan efek jera kepada distributor dan pedagang ikan yang mengandung formalin," katanya. Dengan cara ini, tambahnya, maka distributor ikan laut tidak berani untuk memasarkan ikan tersebut ke pasar tradisional di Agam.
Namun dinas terkait diimbau untuk selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel ikan di setiap pasar dalam meminimalisir peredaran ikan laut mengandung formalin.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Ermanto, menambahkan, pihaknya telah memberikan teguran secara lisan kepada distributor agar tidak mengedarkan ikan laut yang mengandung formalin itu.
"Teguran ini telah kita sampaikan ke distributor setelah Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) menemukan ikan laut mengandung formalin. Ikan tersebut berasal dari luar Sumbar," katanya.
Ia menambahkan, DPKP Agam bakal menurunkan tim untuk memeriksa ikan yang mengandung formalin di Pasar Impres Lubukbasung, Kamis (8/6).
Sebelumnya, TPPBJ Agam menemukan ikan mengandung formalin di sejumlah pasar tradisional Agam.
Ermantomengimbau warga untuk lebih teliti membeli ikan agar tidak mengosumsi ikan mengandung formalin. Ikan yang mengandung formalin, katanya, insangnya berwarna merah tua, tidak cerah, tidak berbau, warna daging putih dan lainnya.
"Ini harus diperhatikan warga agar tidak mengonsumsi daging ikan mengandung formalin," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat beri pendampingan kelompok budi daya ikan
Minggu, 8 Desember 2024 16:43 Wib
Pemkab Agam ingatkan petani KJA Danau Maninjau antisipasi kematian ikan
Selasa, 3 Desember 2024 14:02 Wib
Bupati Sabar AS buka ikan larangan di Koto Tangah Tanjuang Beringin Selatan
Minggu, 24 November 2024 15:51 Wib
Inggris dukung Indonesia tambah armada kapal tangkap ikan
Jumat, 22 November 2024 4:42 Wib
Program ketahanan pangan, 10 ribu bibit ikan dilepas di kolam Silaing Bawah Padang Panjang
Selasa, 19 November 2024 18:10 Wib
Polda Sumbar sebar 15.000 benih ikan dukung ketahanan pangan
Jumat, 8 November 2024 20:35 Wib
Produksi ikan Pasaman Barat hingga Oktober 2024 capai 87.117 ton
Selasa, 5 November 2024 15:05 Wib
DLH bersama Damkar Solok bersihkan los daging dan ikan Pasar Raya
Senin, 4 November 2024 4:58 Wib