Rp14,3 Miliar Dana Pilkada Pariaman Yang Diusulkan KPU

id KPU, Pilkada, Pariaman

Rp14,3 Miliar Dana Pilkada Pariaman Yang  Diusulkan KPU

Ilustrasi - Pilkada.

Pariaman, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan anggaran sebesar Rp14,3 miliar pada pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018.

"Kami telah melakukan audiensi dengan Wali Kota setempat dan mengusulkan Rp14,3 miliar, namun total tersebut masih berkemungkinan untuk dirasionalisasikan," kata Ketua KPU Kota Pariaman, Budi Satria di Pariaman, Selasa.

Ia menambahkan total dana yang diusulkan tersebut rencananya dianggarkan dalam dua tahapan yakni Rp6,5 miliar pada tahap awal dalam APBD Perubahan 2017.

"Nanti sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2018," ujarnya.

Ia menjelaskan sebelumnya KPU Pariaman pernah mengusulkan Rp16,7 miliar untuk anggaran pelaksanaan Pilkada serentak itu, namun akhirnya dirasionalisasikan menjadi Rp14,3 miliar setelah melakukan diskusi dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Namun, untuk total anggaran pasti yang akan dimasukan dalam pagu anggaran daerah akan ditentukan setelah KPU Pariaman melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (Bappeda) beberapa waktu ke depan.

"Anggaran itu bisa saja berkurang, nanti disesuaikan dengan hasil diskusi dengan Bappeda," lanjutnya.

Untuk anggaran terbesar dalam pelaksanaan pilkada serentak itu, katanya kemungkinan dihabiskan untuk honor penyelenggara mulai dari kota hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai Rp5 miliar.

Selain itu, ia menjelaskan anggaran yang diajukan KPU saat ini ialah untuk memenuhi target delapan pasangan calon sehingga jika calonnya kurang, biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit.

"Bisa saja nanti calonnya berkurang menjadi enam pasangan, tentu bisa dirasionalisasikan lagi," katanya.

Untuk penetapan final anggaran Pilkada serentak 2018, tambahnya wali kota dan KPU Pariaman selambat-lambatnya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHN) antara wali kota dan KPU tentang besaran biaya Pilkada pada 27 September 2017.

Sementara Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman menerangkan anggaran yang diajukan KPU pada pemerintah setempat saat ini belum final dan akan dievaluasi kembali.

"Jika bisa dirasionalkan, tentu akan dilakukan pengurangan. Yang pasti nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pilkada tersebut," ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman mengemukakan total usulan anggaran KPU di daerah kepada Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2018 sebesar Rp11,3 triliun, dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Total usulan KPU pada pemda sampai 28 Maret 2017 sebesar Rp11,3 triliun untuk 171 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018," katanya.

Dia menjelaskan anggaran yang diajukan itu relatif besar karena daerah yang melaksanakan Pilkada 2018 banyak memiliki pemilih yang besar.

Ia mencontohkan daerah itu seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali sehingga membutuhkan dana yang lebih besar, salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional," ujarnya. (*)