KPU Pasaman Barat kembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024

id Pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024

KPU Pasaman Barat kembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024

Kantor KPU Pasaman Barat. ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,8 miliar ke kas daerah pemerintah setempat.

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa, mengatakan dari total dana hibah yang kami terima sebesar Rp30.050.000.000 untuk pelaksanaan Pilkada 2024 maka bersisa sebesar Rp1.188.895.767.

"Sisa uang itu telah kita kembalikan pada 27 Mei 2025 lalu ke kas daerah," ujar nya.

Dia mengatakan pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 itu sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Menurut dia, anggaran itu difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, sampai sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Terima kasih atas dukungan Pemkab Pasaman Barat dalam pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.

Dia juga menyebutkan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan aman dan lancar mulai dari sosialisasi sampai pelaksanaan serta ke Mahkamah Konstitusi.

"Berkat kerja sama semua pihak dan dukungan seluruh masyarakat pelaksanaan pilkada dapat berjalan sukses," katanya.

Sebelumnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat juga telah mengembalikan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp1,84 miliar ke kas daerah Pemkab Pasaman Barat.

Dana itu merupakan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebelumnya sebesar Rp10.700.000.000. Dari total biaya Rp10.700.000.000. itu terserap atau terpakai sebesar Rp1.849.269.126.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.