Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kerapatan Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) mengutuk keras pernyataan salah seorang warga Tanah Datar di media sosial yang dinilai telah menghina seorang Pangulu Adat (Datuk).
"Kami mengutuk atas pernyataan salah seorang warga Tanah Datar, berinisial JH, di media sosial (whatsapp) yang dinilai telah menghina salah seorang Pangulu Adat, Irwansyah Datuk Katumangguangan," kata Ketua Kerapatan MAAM, Yos Rizal Datuk Sri Maharajo Bamego Mego Tandilangik di Batusangkar, Kamis (20/4).
Ia menyebutkan pihaknya akan menyampaikan kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simabua, Kecamatan Pariangan, tempat domisili JH untuk memberikan sanksi secara adat karena diduga telah merendahkan martabat seorang Pangulu Adat.
"Pernyataan yang telah menghina Angku Datuk Katumangguangan selaku Pucuk Bulek Alam Minangkabau, sama artinya menghina seluruh Pangulu Adat para ninik mamak se-Alam Minangkabau," kata Pengurus KAN Limo Kaum ini.
Ditambah lagi, permasalahan tersebut berlanjut ke ranah hukum dengan dilaporkannya Irwansyah Datuk Katumangguangan ke Polres Tanah Datar atas dugaan kasus pencemaran nama baik sesuai laporan polisi nomor LP/29/k/II/2017/SPKT pada 13 Februari 2017.
Sementara itu, Ketua Lembaga Cadiak Pandai Sumatera Barat, Erwin Amar, SH Sutan Ampang Bumi mengharapkan agar pihak Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dinilai persoalan tersebut masuk ke ranah hukum adat.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Kerapatan MAAM, Tarmizi Anas Datuk Rajo Bangkeh, dimana penyelesaian secara adat dapat menjaga marwah dan martabat Pangulu Adat.
Sementara, Irwansyah Datuk Katumanggungan menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan namun belum berhasil.
"Permasalahan ini sebenarnya sederhana, bila ia meminta maaf dan mencabut laporannya, maka selesai, kita tidak akan memperpanjang masalah ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Lapas Kelas III Alahan Panjang meriahkan Pilkada serentak 2024 pakai baju adat
Sabtu, 30 November 2024 15:40 Wib
Pemkot Solok apresiasi lembaga adat kenalkan budaya ke sekolah
Sabtu, 30 November 2024 8:27 Wib
Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi jadi Warisan Budaya Indonesia
Selasa, 19 November 2024 14:52 Wib
Komitmen Hendri Septa-Hidayat mendorong penguatan nilai adat Minangkabau lewat muatan lokal
Senin, 18 November 2024 17:24 Wib
Mahyeldi-Vasko: penguatan kelembagaan adat kunci tangani narkoba
Kamis, 14 November 2024 9:00 Wib
Masyarakat Adat Tombang Talamau komit jaga lingkungan
Kamis, 31 Oktober 2024 16:04 Wib
Fadli Zon tekankan pentingnya perlindungan kebudayaan suku Mentawai
Kamis, 31 Oktober 2024 5:07 Wib
BRIN sarankan pemanfaatan teknologi untuk dokumentasi hukum adat
Selasa, 29 Oktober 2024 17:18 Wib