Padang Panjang, (antarasumbar) Peristiwa kecelakaan kembali terjadi antara oplet dengan minibus pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 07.20 Wib di Jalan Umum Padang Panjang Bukittinggi Aia Angek Kecamatan Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Kecelakaan lalu lintas terjadi antara oplet dengan nomor polisi BA 1956 NU antar minibus nomor polisi BA 1723 ND. Kejadian bermula ketika oplet yang dikemudikan oleh Afrizal (23 th) dengan membawa lima orang penumpang dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.
Kendati oplet mengambil jalan agak ke kanan sehingga bertabrakan dengan minibus BA 1723 ND yang dikemudikan Edi Firdaus yang datang dari arah sebaliknya.
Akibat kecelakaan tersebut lima orang penumpang dan dua pengemudi kendaraan yang terlibat mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang.
Jasa Raharja dengan semangat melayani langsung mendata korban di Rumah Sakit setelah informasi kecelakaan diperoleh. Petugas Jasa Raharja Samsat Padang Panjang, Efri Noviandri memberikan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) ke RS Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang.
Berikut nama-nama korban Afrizal (23 th), Regil Kurnia Rahmat (16 th), Febria Susanti (16 th), Zahrul Nova (14 th), Gvani Dwisahrini (14 th), Ritfal Ramadhan (16 th), dan Edi Firdaus (60 th) dengan jumlah jaminan maksimal Rp10 juta.
Kecelakaan yang terjadi masuk dalam jaminan ruang lingkup UU No. 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan mitra kerja Satlantas Polresta Padang Panjang dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja. Jasa Raharja hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu lintas. (Hms-JR)
Berita Terkait
Dirut Jasa Raharja ungkap efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan
Jumat, 19 April 2024 9:17 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Km 58
Selasa, 16 April 2024 10:33 Wib
Jasa Raharja tinjau Pelabuhan Panjang dan Bakauheni pantau arus balik
Senin, 15 April 2024 19:41 Wib
Jasa Raharja imbau pemudik kooperatif ikuti arahan petugas one way
Minggu, 14 April 2024 11:11 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Tol Batang-Semarang
Jumat, 12 April 2024 15:37 Wib
Jasa Raharja jamin seluruh korban kecelakaan di Tol Batang-Semarang
Kamis, 11 April 2024 19:54 Wib
Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Km 58 yang teridentifikasi
Kamis, 11 April 2024 10:26 Wib
Jasa Raharja jamin korban Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Selasa, 9 April 2024 8:08 Wib