Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Masyarakat desa sekitar PLTU Sijantang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat(Sumbar), membutuhkan regulasi khusus pemanfaatan limbah abu batu bara yang dihasilkan pembangkit listrik tersebut.
"Semula kami ingin mengembangkan kerajinan membuat batako ringan berbahan limbah tersebut, namun statusnya sebagai limbah B3 membutuhkan rangkaian izin khusus sehingga menyulitkan dan butuh biaya tinggi pengurusannya," kata Kepala Desa Kolok Nan Tuo, Supriadi Mukri, di Sawahlunto, Kamis.
Menurutnya, keinginan masyarakat desa itu sudah ia sampaikan ke pihak manajemen PLTU serta pihak terkait lainnya dan salah satu poin kesepakatan yang ditawarkan pihaknya adalah menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik batako tersebut.
Sementara dari pihak PLTU Sijantang, lanjutnya, pihaknya meminta untuk dilakukan uji mutu bahan limbah abu serta pengurusan sertifikasinya untuk diakui sebagai bahan bangunan yang memenuhi aspek legal formal serta spesifikasi teknisnya.
"Sehingga hasil produksi tersebut bisa digunakan secara umum baik dalam pembangunan infrastruktur milik pemerintah serta kebutuhan bahan bangunan pengganti batu bata atau bahan lainnya yang sudah diakui," kata dia.
Masyarakat berharap, permasalahan tumpukan limbah abu batu bara tersebut pada hakikatnya sudah melewati ambang batas sehingga jika tidak segera dicarikan solusinya maka dikhawatirkan akan memicu peningkatan pencemaran sumber air dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kesuburan tanah.
"Jika limbah itu termanfaatkan, selain mampu mengatasi risiko pencemaran lingkungan hal itu juga dapat menumbuhkan lapangan kerja baru bagi masyarakat sebagai perajin batako," imbuhnya.
Sebelumnya, Penanganan limbah pembakaran batubara di PLTU Sijantang Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditangani serius oleh pihak terkait, kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup setempat, Iwan Kartiwan.
"Salah satunya dengan mengupayakan peningkatan pemanfaatan limbah abu itu oleh berbagai pihak, seperti PT Semen Padang, PLTU Teluk Sirih dan lain sebagainya," katanya di Sawahlunto, menanggapi kekhawatiran berbagai pihak terkait tumpukan limbah tersebut di areal pembangkit listrik milik pemerintah itu, Kamis.
Menurutnya, hingga saat ini daya serap yang sudah bisa direalisasi mencapai 50 ton per hari dari total limbah yang dihasilkan sebanyak 300 ton per hari. (*)
Berita Terkait
Presiden Prabowo dan MBZ lakukan pertemuan bilateral dan saksikan MoU
Sabtu, 23 November 2024 21:13 Wib
Prabowo disambut meriah MBZ dengan dentuman meriam hingga pasukan unta
Sabtu, 23 November 2024 19:34 Wib
Program Kosabangsa, Dosen Unbrah-Unand Hibahkan Mesin Penggiling Tebu dan Alat Deteksi Abu Marapi di Bukik Batabuah
Rabu, 13 November 2024 12:53 Wib
BMKG butuh Lidar pantau keakuratan sebaran abu vulkanik di bandara
Sabtu, 9 November 2024 15:09 Wib
Gunung Marapi kembali Erupsi, Kota Bukittinggi dihujani abu vulkanik
Rabu, 6 November 2024 14:32 Wib
Palestina desak AS hetikan dukung agresi Israel
Minggu, 13 Oktober 2024 12:51 Wib
Bezuk Korban Longsoran Tambang Ilegal Sungai Abu, Plt Gubernur Audy Serahkan Bantuan Logistik dan Santunan Tunai
Minggu, 29 September 2024 15:36 Wib
BPBD benarkan 15 orang meninggal dunia akibat longsor tambang emas
Jumat, 27 September 2024 15:59 Wib