Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - DPRD Pasaman menyampaikan tanggapan komisi-komisi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pasaman akhir tahun anggaran 2016.
Tanggapan Komisi A DPRD Pasaman yang disampaikan oleh Musliarni, meminta tanggapan pemda yakni terkait dengan sisa lebih/kurang pembiayaan yaitu sesuai dengan perhitungan APBD 2016 sebesar Rp83.564.655.579,68.
Selanjutnya, Komisi A juga menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait akan dilaksanakannya Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari, dan meminta penjelasan perangkat nagari yang masih aktif tapi umurnya telah lewat batas syarat pendaftaran.
"Komisi A juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mencarikan solusi tempat pedagang kuliner setelah dipindahkan di lingkungan GOR Tuanku Rao. Mereka perlu lokasi yang lebih baik untuk berdagang karena saat ini omset mereka berkurang," ujarnya.
Sementara itu, tanggapan Komisi B yang dibacakan oleh Yunelda Asra mengatakan pemerintah daerah setempat kaya dengan potensi kekayaan alam yang melimpah seperti emas, perak, tembaga, biji besi dan lainnya.
Namun, imbuhnya kekayaan tersebut belum dapat digarap dengan maksimal sehingga berbagai persoalan di masyarakat seperti kemiskinan, pengangguran serta lapangan pekerjaan masih terjadi.
Selanjutnya, terkait dana DAK tahun 2016 yang kegiatannya telah dilaksanakan oleh rekanan namun dana tersebut belum juga dicairkan kepada rekanan yang bersangkutan.
"Komisi B mengharapkan kepada dinas terkait untuk segera melakukan pencairan dana DAK tersebut demi menghindari kerugian pada masyarakat Pasaman," ujarnya.
Kemudian, tanggapan Komisi C yang dibacakan oleh Sofyan memberikan beberapa saran, tanggapan, pendapat dan pandangan diantaranya urusan Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada Bidang kesehatan, Komisi C masih menemukan adanya petugas medis yang masih kurang ramah dalam melayani masyarakat terutama pada Pasien Jamkesmas atau Jamkesda.
Kemudian di Puskesmas Rao masih terdapat kekurangan fasilitas atau tidak layak di ruang rawat inap, kasur yang sudah rusak serta fasilitas puskesmas rawat inap lainnya.
"Komisi C menyarankan kepada pemda untuk dapat memperbaiki fasilitas ruang rawat inap tersebut," ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa permasalahan dalam bidang pendidikan yang ditemui dalam hasil kunjungan kerja komisi C ke SMPN 1 Mapattunggul yakni masih terdapat fasilitas yang belum memadai seperti WC, jalan menuju sekolah tersebut yang cukup curam, plafon ruangan yang rusak, rumah guru tidak layak dan pagar sekolah rusak.
"Komisi C menyarankan kepada pemda untuk dapat melengkapi fasilitas tersebut," katanya.
Untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat, Komisi C menyarankan kepada Pemda untuk dapat mengatasi dan menelusuri permasalahan kelangkaan gas bersubsidi 3 Kg sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat Kabupaten Pasaman. (*)
Berita Terkait
SMKN 1 Lubuk Sukaping boyong penghargaan bergengsi diajang GTK berprestasi 2024
Kamis, 12 Desember 2024 4:52 Wib
Pemkab Pasaman Barat lakukan pendekatan sistematik tekan kemiskinan-stunting
Rabu, 11 Desember 2024 13:55 Wib
PPK-PPS se-Pasaman tegaskan integritas serta netralitas penyelenggara pemilu
Rabu, 11 Desember 2024 4:40 Wib
Polres Pasaman Barat amankan dua pelaku pemilik sembilan paket sabu
Selasa, 10 Desember 2024 19:48 Wib
Kejari Pasaman Barat peringati Hakordia gencarkan kampanye antikorupsi
Selasa, 10 Desember 2024 19:23 Wib
KPU Pasaman : terima kasih semua pihak, Pilkada 2024 berjalan aman lancar
Selasa, 10 Desember 2024 11:30 Wib
Pasaman Barat gandeng perusahaan sawit atasi kemiskinan-stunting
Selasa, 10 Desember 2024 4:11 Wib
Peduli kemiskinan dan stunting, PT Agrowiratama serahkan bantuan ke Pemkab Pasaman Barat
Senin, 9 Desember 2024 19:39 Wib