Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menonaktifkan Kepala Lembaga Permasyarakatan klas IIA Bukittinggi, Lisabetha Hardiarto, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap narapidana wanita, VN (18).
"Kami melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut. Hasilnya memang terbukti ada tindakan tersebut atas seorang narapidana wanita," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso di Padang, Jumat.
Ia mengatakan untuk menjaga stabilitas Lembaga Permayarakatan pihaknya langsung mengangkat Rifan sebagai pelaksana tugas Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi.
Ia menyebutkan ketika pihaknya mengetahui terjadi keributan di Lapas Bukittinggi, dirinya langsung menurunkan tim investigasi.
"Pelaku langsung dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku sudah sesuai dengan standar operasi yang ada.
Menurutnya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kepala Lapas tersebut sepertinya sudah terencana. Karena pelaku mengangkat narapidana VN ini sebagai tahanan pendamping.
Dari laporan tim investigasi, pelaku mengangkat korban sebagai tahanan pendamping sudah semenjak satu bulan yang lalu.
Dalam aturannya seorang tahanan pendamping hanya diperbolehkan membantu Kepala Lapas yang memiliki jenis kelamin yang sama.
"Seorang Kepala Lapas laki-laki tidak boleh menggunakan tahanan pendamping perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan tindakan pelecehan ini diduga terjadi karena kedekatan Kalapas dengan korban selama satu bulan terakhir.
Sebelumnya kejadian terebut berawal pada Kamis (23/2). Narapidana VN tidak bersedia memenuhi permintan Kalapas untuk bertugas di ruang Kalapas.
Narapidana VN tersebut menolak perintah Kalapas karena sebelumnya diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya.
Pernyataan tersebut didengar narapidana lain sehingga masing-masing blok kamar narapidana mengirim utusan untuk protes terhadap tindakan Kalapas.
"Perwakilan napi tidak ingin lagi Kalapas Lisabetha Hardiarto bertugas di sana. Jika masih bertugas napi mengancam akan ada protes lebih besar dari sebelumnya," katanya.
Ia mengakui sempat terjadi keributan di dalam lapas. Untuk mengantisipasi itu pihaknya langsung menghubungi kepolisian setempat untuk pengaman di luar lapas.
"Sementara pelaku langsung diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Kota Padang," katanya. (*)
Berita Terkait
Bukittinggi jadi barometer pendidikan Sumbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:33 Wib
Baznas Bukittinggi salurkan bantuan ke warga terdampak banjir Ngarai Sianok
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Bukittinggi jajaki kerja sama budaya dengan Kelantan Malaysia
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Kemenkumham Sumbar Konsultasi ke KPKNL Bukittinggi optimalkan pengelolaan Barang Milik Negara
Selasa, 30 April 2024 15:02 Wib
Politisi Nofrizon prediksi Pilkada Bukittinggi panas, lobi politik kandas
Selasa, 30 April 2024 10:41 Wib
Wako Erman Safar ajak warga Bukittinggi Nobar Timnas Indonesia
Senin, 29 April 2024 17:32 Wib
Wako Bukittinggi resmikan Alek Nagari Bantodarano ke-28
Minggu, 28 April 2024 14:17 Wib