Logo Header Antaranews Sumbar

3.916 Warga Dharmasraya Belum Rekam Data KTP-e

Selasa, 7 Februari 2017 21:10 WIB
Image Print
(FOTO ANTARA/FB Anggoro)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 3.915 warga wajib pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah itu belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat Syaflidar, di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan data hingga Desember 2016, dari sebanyak 139.898 wajib KTP baru 135.982 warga telah melakukan perekaman.

Ia menyebutkan sesuai perpanjangan waktu dari Kementerian Dalam Negeri perekaman KTP-e dilaksanakan hingga 30 Juni 2017, sehingga warga yang belum melakukan perekaman segera akan diselesaikan hingga batas waktu tersebut.

"Untuk mencapai target, kami rutin menggelar sosialisasi ke masyarakat. Sedangkan untuk anak usia 17 tahun kami turun langsung ke sekolah-sekolah karena setiap bulan ada yang berusia 17 tahun," ujarnya.

Ia mengungkapkan secara umum kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan daerah itu sudah tinggi sejak imbauan dari Kemendagri terkait batasan waktu perekaman KTP hingga Desembar 2016, meski sudah diperpanjang.

Ia menyebutkan kendala yang dihadapi dalam proses pelayanan administrasi saat ini tidak tersedianya blangko KTP sejak Oktober 2016 lalu, sehingga tidak dapat dilakukan percetakan bagi warga yang sudah merekam data.

Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri segera menyalurkan blangko KTP ke setiap daerah agar pelayanan ke masyarakat kembali normal.

"Kami yang di bawah (daerah) selalu menjadi sasaran masyarakat tekait kendala saat ini, sedangkan orang pusat tidak mengetahui hal ini. Untuk itu kami minta blangko KTP segera disalurkan," ujarnya.

Ia menerangkan untuk menyiasati itu pemerintah setempat mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP sementara yang dapat digunakan masyarakat untuk keperluan pelayan publik.

"KTP sementara memiliki fungsi yang sama dengan yang sudah dicetak," ujarnya.

Ia menjelaskan dengan ini kondisi saat ini masyarakat dapat memahami kendala keterlambatan percetakan KTP yang memang terjadi di seluruh Indonesia. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026