Pemkab Pasaman Barat Kumpulkan Kendaraan Dinas untuk Inventaris Aset

id inventaris aset

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengingatkan agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara setempat mengumpulkan mobil dinas dan sepeda motor untuk dilakukan pengecekan ulang sebagai inventaris aset daerah.

"Surat pemberitahuan ke seluruh SKPD sudah dilayangkan. Diharapkan segera kumpulkan di halaman kantor bupati untuk dicek kelayakannya," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran di dampingi Sekretaris Daerah, Manus Handri di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya, tujuan dikumpulkannya mobil dinas tersebut untuk dilakukan cek fisik dan tertib aset.

"Saat ini belum semua mobil dinas terkumpul. Baru sekitar 65 unit yang terkumpul terutama kendaraan keluaran 2004, 2005 dan 2006. Diharapkan kepada SKPD dan ASN segera memberikan mobil tersebut," tegasnya.

Ia menyebutkan jika tidak bersedia mengumpulkan mobil dinas yang merupakan milik negara itu sama saja dengan mencuri. Tujuan Pemkab baik dalam rangka penertiban aset daerah.

Ia tidak memungkiri bahwa saat ini banyak kendaraan dinas sering disalahgunakan oleh oknum ASN. Tidak hanya untuk bekerja di kantor, juga terkadang digunakan untuk pergi ke kebun, berusaha dan berjualan.

"Inikan keterlaluan. Plat merah dijadikan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu bagi yang belum mengembalikan mobil dinas agar dikembalikan ke bagian aset Pemkab secepatnya," tegas Syahiran.

Untuk itu, pihaknya sedang mengumpulkan dan menginventaris kendaraan dinas Pemkab Pasaman Barat baik mobil maupun sepeda motor yang yang ada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Manus Handri menambahkan selain melakukan pengecekan fisik kendaraan. Pihaknya juga akan melakukan lelang terbuka untuk umum kendaraan yang menurut aturan sudah layak untuk dilelang.

"Tujuan lelang itu tidak lain juga untuk menghemat biaya rawatan kendaraan tersebut sehingga hemat anggaran," tegasnya.

Menurutnya, direncanakan mobil kendaraan Pemkab jenis Kuda keluaran tahun 2004, 2005 dan 2006 dan L300 akan dilelang secara terbuka untuk umum.

Pihaknya saat ini sedang mengurus administrasi lelang di Kantor Piutang dan Lelang Negara Bukitinggi.

Dijadwalkan, hasil penjualan tersebut, nanti Pemkab Pasaman Barat akan melaksanakan sistem rental kerjasama dengan pihak dealer yang sekarang masih penjajakan.

"Jadi nanti SKPD yang mobilnya dilelang akan memakai mobil sistem sewa pertahun. Hal itu tentu akan lebih irit dan efesien dana pemeliharaan ketimbang membeli mobil dinas. Karena biaya pemeliharaan akan ditanggung pihak dealer," sebutnya.

Ia menambahkan kalau sistem sewa mobil dan kerjasama dengan dealer ini sukses maka akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

"Jadi nantinya yang pakai mobil dinas hanya Bupati, Wabup dan Sekda. Itu jelas akan menghemat anggaran daerah," sebutnya. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.