Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Padang Panjang Setujui Pendirian PT Serambi

Kamis, 6 Oktober 2016 14:53 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - DPRD Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menyetujui pendirian PT Serambi Investasi yang akan menjadi perseroan daerah (PD) dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan vVsi dan misi daerah itu.

"Kami sudah menyetujui pendirian PT Serambi Investasi tersebut," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PKS Nasrullah Nukman di Padang Panjang, Kamis.

Persetujuan pendirian PT Serambi Investasi tersebut juga sudah disampaikan pada sidang paripurna DPRD Padang Panjang.

Meski sudah mendapat persetujuan, Fraksi Gerindra-PKS juga mengingatkan kepada Pemkot Padang Panjang bahwa Pendirian PT Serambi Investasi jangan sampai menjadi reinkarnasi dari PD Tuah Saiyo yang telah meninggalkan banyak luka tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Yulius Kaisar menyebutkan, sebagian besar fraksi di lembaga legislatif tersebut dapat menyetujui pendirian PT Serambi Investasi tersebut.

Pendirian PT Serambi Investasi bertujuan untuk membentuk sebuah perusahaan daerah yang handal, bersih, transparan yang menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan daerah.

Wali Kota Padang Panjang mengatakan, dari hasil kajian dan penelitian terhadap pembentukan perusahaan daerah di daerah itu menghasilkan rekomendasi untuk dua jenis industri yakni industri kulit dan industri pertambangan dan pengolahan kapur.

Untuk industri kulit merupakan industri yang sangat prospektif karena Padang Panjang adalah satu-satunya daerah yang memiliki mesin penyamakan kulit lengkap.

Selain untuk melayani perajin dari wilayah Padang Panjang juga melayani perajin dari daerah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Sumatera Bagian Selatan.

Sedangkan industri pertambangan dan pengolahan kapur dari hasil penelitian merekomendasikan untuk mempertahankan skala industri, sambil menunggu penyelesaian pengukuran batas wilayah di kawasan hutan lindung dan revisi tata ruang Kota.

"Selain itu, perlu dilakukan diversifikasi insdustri kapur yang saat ini hanya sebuah lokasi penambangan dan proses pengolahan menjadi lokasi wisata yang sarat dengan nilai sejarah," ujarnya.

Dari perencanaan Pemkot Padang Panjang, selain dari dua jenis industri tersebut, PD yang akan didirikan tersebut dapat menyelenggarakan kegiatan usaha di dalam ruang lingkup prioritas bidang usaha, meliputi usaha bidang perdagangan, bidang konstruksi, bidang infrastruktur, bidang jasa konsultasi dan lainnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026