
Belum Ada Cakada Payakumbuh Mendaftar ke KPU
Rabu, 21 September 2016 19:01 WIB

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Setelah dibuka pendafataran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), sejak pukul 08.00 WIB belum ada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri.
"Hingga pukul 15.45 WIB belum ada pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu melalui Divisi Teknis, M. Khadafi saat dihubungi di Payakumbuh, Rabu sore.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memprediksi kapan pasangan calon kepala daerah itu akan datang ke KPU, akan tetapi instansi tersebut selalu siap menerima jika ada pasangan calon yang mendaftar.
"Kami hanya menunggu kabar dari pasangan calon atau tim, terkait kapan waktu yang bersangkutan akan mendaftar," ujar dia.
Ia menyebutkan, waktu penerimaan pendaftaran dimulai sejak 21 hingga 23 September 2016, dengan perincian 21 sampai 22 September 2016 Pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan 23 september 2016 mulai 08.00 dan ditutup pukul 24.00 WIB.
Sementara saat pendaftaran, pasangan calon diwajibkan hadir keduanya dan menyerahkan dokumen pencalonan dua rangkap, satu yang asli dan satu lagi fhotocopy.
Selain itu, dokumen yang diserahkan pasangan calon juga dalam dua bentuk, yakni hard file dan soft file.
Ia menerangkan, dengan telah disahkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pihaknya telah menyosialisasikannya ke parpol, serta pasangan calon perseorangan.
"Walau demikian, setiap hari KPU Payakumbuh tetap membuka ruang konsultasi untuk bagi paserta pilkada 2017," kata dia.
Pantauan di Kota Payakumbuh, hingga saat ini masih ada beberapa partai politik yang menjalin komunikasi untuk berkoalisi, sebab tidak ada parpol yang dapat mengusung calon sediri.
Selain itu, juga ada beberapa parpol di kota itu yang belum keluar rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai terkait siapa pasangan yang akan diusung saat pilkada 2017.
Sehingganya siapa pasangan calon wali kota dan wakil wali kota serta parpol pengusungnya belum dapat diketahui, mesti KPU sudah membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah.
Salah seorang tokoh masyarakat Payakumbuh Barat, Khairul Hadi menyebutkan, biasanya partai politik mengumumkan pasangan calon pada detik-detik terakhir sebelum berakhirnya waktu pendaftaran.
Hal itu, seakan-akan parpol dan pasangan calon yang diusung memberikan kejutan, padahal masyarakat dan pemerhati politik di daerah itu tidak menginginkan kejutan, tetapi justru menginginkan mengetahui lebih awal pasangan yang diusung sehingga dapat diketahui latar belang dan kemampuannya.
Ia memprediksi pasangan calon walikota dan wakil walikota setempat paling banyak lima pasang, tiga dari jalur partai politik dan dua dari jalur perseorangan. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
