Logo Header Antaranews Sumbar

Dharmasraya Butuh Mobil Layanan e-KTP Keliling

Selasa, 6 September 2016 19:28 WIB
Image Print
Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (3/9). Rusak dan kesalahan pada pembuatan biodata kepemilikan e-KTP, seperti kesalahan nama, title, tempat tinggal/kecamatan dan penulisan provinsi NAD (provinsi Aceh yang benar) mencapai 400 lebih dari total 110 ribu wajib KTP dalam 4 kecamatan di kota itu. (FOTO ANTARA/Rahmad)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memerlukan mobil pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik keliling untuk menjangkau pelayanan administrasi di wilayah pinggiran daerah itu.

"Ini juga untuk mempermudah dan mempercepat pelayan pembuatan KTP-e kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya Netty Helma di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan, fokus pelayanan ini adalah penanganan masyarakat di nagari (desa adat) yang selama ini kesulitan mengakses kantor Disdukcapil berlokasi di pusat ibu kota.

Misalnya, masyarakat di Kecamatan Asam Jujuhan dan Kecamatan IX Koto yang harus menempuh jarak dua sampai tiga jam menuju kantor Disdukcapil di Pulau Punjung.

"Terlebih lagi peralatan perekaman KTP-e di 11 kecamatan saat ini sudah tidak dapat fungsikan sebagai mana mestinya," ungkapnya.

Ia menilai selama ini persoalan tersebut masih menjadi kendala bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Kalau ada nagari yang jauh, kami bisa bawa mobil ke sana dan melaksanakan pelayanan sampai dengan pencetakan, artinya pelayanan bisa langsung diselesaikan di mobil keliling tanpa harus ke kantor," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan segera mengajukan bantuan mobil tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan pemerintah pusat dapat mendengar persoalan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

Ia menyebutkan sekitar 130.132 masyarakat daerah itu sudah melakukan perekaman data penduduk dan yang belum melakukan perekaman data sebanyak 1.072 orang.

Dia menambahkan Disdukcapil terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan dan proses pengurusan administrasi juga dipermudah sehingga partisipasi masyarakat meningkat.

"Sosialisasi terus kami laksanakan ke daerah yang berbeda," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026