Nilai Aset Investasi di Sawahlunto Rp544 Miliar

id nilai, investasi, sawahlunto

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Nilai aset investasi di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai Rp544 miliar lebih hingga akhir 2015.

"Nilai aset tersebut sebagian besar diperoleh dari aktivitas penanaman modal bidang pertambangan batu bara," kata Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Sawahlunto Edy Suharto di Sawahlunto, Kamis.

Menurutnya penanaman modal bidang pertambangan batu bara itu terdiri atas investasi dalam negeri senilai Rp504 miliar lebih dan penanaman modal asing sebesar 3,3 juta dolar AS dengan estimasi nilai tukar mata uang Rp12.000 per 1 dolar AS.

Ia mengatakan perolehan nilai aset tersebut dipicu kenaikan harga tanah dan bangunan perusahaan tambang yang beraktivitas di Sawahlunto dan sebagian besar status kepemilikannya masih dikuasai oleh pihak perusahaan bersangkutan.

Terkait pertumbuhan minat pemodal untuk berinvestasi, menurutnya sejauh ini sudah ada sekitar 11 perusahaan swasta besar nasional yang telah menyatakan minatnya untuk menanamkan modal dengan bentuk usaha paling dominan di bidang perhotelan.

"Namun hingga saat ini tercatat baru satu perusahaan yang sudah mengurus izin usaha dan mulai melakukan aktivitas," ujar dia.

Untuk 2016, pihaknya berencana memproyeksi bidang investasi pengembangan objek wisata yang menjadi kebutuhan prioritas Sawahlunto dalam mendukung perwujudan visi kota wisata tambang yang berbudaya pada 2020.

Selain itu, beberapa potensi lainnya seperti pemanfaatan gas metan, pembangkit listrik, pertanian atsiri, serta pengembangan beberapa kawasan perhotelan terus digarap agar lebih diminati para penanam modal dalam negeri maupun asing.

"Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, meliputi pengurangan dan pemotongan nilai pajak serta percepatan proses perizinan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sawahlunto Bakri SP menilai upaya yang dilakukan dalam mengembangkan potensi penanaman modal harus melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahapan pengembangannya sesuai bidang keilmuan yang dikuasai.

"Penanaman modal oleh pihak swasta dalam negeri atau pemodal asing hendaknya dapat memicu peningkatan laju percepatan ekonomi masyarakat sehingga pemanfaatan lahan yang ada mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas," kata dia. (*)