Logo Header Antaranews Sumbar

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah

Rabu, 24 Agustus 2016 15:26 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pemerintah dengan menerapkan praktik terbaik (best practice) khususnya bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan.

"Berdasarkan pengamatan ketiga sektor tersebut perlu menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi karena paling rawan terjadi tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu pada rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan dihadiri bupati dan wali kota di provinsi itu.

Menurut dia perbaikan tata kelola pada tiga sektor tersebut diharapkan dapat menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu tambahan penghasilan pegawai pada pemerintah daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 perlu menjadi perhatian guna menunjang implementasi tata kelola pemerintah yang baik, ujar dia.

Ia menilai salah satu cara mempersempit peluang korupsi di lingkungan pemerintah daerah adalah dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi seperti membuat perencanaan anggaran dan kegiatan secara elektronik.

Ada daerah yang sudah berhasil menerapkannya seperti Pemkot Surabaya, Pemkab Bogor, Pemkab Badung, Pemkot Bogor, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat, kata dia.

Alexander menyampaikan KPK akan terus melakukan diseminasi tentang perencanaan secara elektronik tersebut di sembilan kota yaitu Surabaya, Makasar, Bengkulu, Kupang, Samarinda, Palu, Padang, Ternate dan Banjarmasin.

Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyambut baik usulan yang disampaikan KPK terkait penerapan tata kelola pemerintah yang baik.

"Kalau tidak salah mengapa harus takut," katanya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026