Logo Header Antaranews Sumbar

KPK Bongkar Tata Kelola Pupuk Indonesia

Selasa, 8 Maret 2016 21:25 WIB
Image Print
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO)

Jakarta, (AntaraSumbar) - KPK sedang membongkar tata kelola dan tata niaga pupuk di Indonesia dengan mengusut sejumlah kasus korupsi pupuk.

"Salah satu fokus KPK pada tahun ini adalah sektor pangan dan pertanian dan di dalamnya termasuk pupuk. Jadi penanganan perkara ini bisa dianggap sebagai pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola dan tata niaga pupuk di Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

KPK pada hari mengumumkan Direktur Keuangan sekaligus Vice Direktur PT Berdikari (Persero) Siti Marwa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pembelian puput urea tablet di perusahaan tersebut.

Sedangkan pada Februari lalu, KPK juga sudah menetapkan Direktur Jenderal Hortikultura Kementarian Pertanian 2010-2015 Hasanuddin Ibrahim, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Jenderal Hortikultura tahun 2013 Eko Mardiyanto dan Sutrisno dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya yaitu pengadaan pupuk hayati di Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian tahun 2013.

"Berbekal MoU (Memorandum of Understanding) antara pimpinan KPK dan menteri pertanian beberapa waktu lalu. Perbedaan dengan kasus sebelumnya adalah pada kasus ini PT Berdikari adalah bumn, yang sebelumnya ada di Kementan," tambah Priharsa.

Dalam kasus yang melibatkan pejabat Kementan, modus yang dilakukan adalah melakukan penggelembungan harga pupuk hayati untuk petani.

Sedangkan dalam kasus di PT Berdikari (persero), Siti Marwa diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar pada periode 2010-2012 dari sejumlah vendor pupuk urea tablet.

Berdasarkan laman resmi PT Berdikari (Persero), perusahaan tersebut bukanlah perusahan yang mengurusi pupuk. Tugas utama Badan Usaha Milik Negara tersebut adalah membantu meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman dan kesejahteraan peternak termasuk menjamin ketersediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas dan meningkatkan serta mempertahankan status kesehatan hewan, jaminan keamanan produk dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Modus yang dilakukan adalah PT Berdikari memesan pupuk urea tablet terhadap vendor kemudian agar vendor mendapatkan proyek maka vendor memberikan sejumlah uang kepada Ibu SM ini," ungkap Priharsa. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026