
PGRI Minta Orang Tua Konfirmasi Aduan Anak

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat, Zainal Akil, meminta kepada para orang tua siswa agar mengonfirmasi kepada pihak sekolah jika anak mengadukan telah diperlakukan kasar oleh gurunya, agar permasalahannya jelas.
Setiap guru pasti menginginkan yang terbaik untuk anak didiknya, sehingga orang tua harus paham bagaimana buah hatinya berkembang, dan tidak serta merta menerima pengaduan dari anak.
"Saya rasa masih dalam batas kewajaran ketika ada anak yang melawan kepada guru, kemudian guru memberi sanksi dan sebetulnya hal tersebut juga bertujuan untuk mendidik anak," jelas dia.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, guru juga dilindungi oleh Undang-undang sehingga ketika melaporkan ke polisi, maka dipahami dulu kesalahan apa yang dilakukan oleh guru tersebut.
Jika guru melanggar kode etik, bisa ditindak lanjuti, tapi jika hanya mencubit sedikit saja guru langsung diadukan, tentu ini berlebihan.
Ia meminta para orang tua juga harus ikut andil dalam mendidik dan mengontrol perkembangan anak, sebab sekolah tidak bisa mengawasi siswa selama 24 jam.
"Jika hanya diserahkan kepada sekolah saja tentu orang tua tidak tahu bagaimana perkembangan anaknya, baik dalam segi akademis maupun untuk psikologisnya," tambahnya. (*)
Pewarta: Novia Harlina
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
