DPRD Sawahlunto Bentuk Pansus Pertanggungjawaban Wali Kota

id DPRD, Sawahlunto, Pansus, Pertanggungjawaban, Wali Kota

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2015 wali kota.

"Pansus mulai efektif bekerja sejak 13 Juli untuk membahas it laporan tersebut bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto," kata Wakil Ketua DPRD Sawahlunto, Weldison, di Sawahlunto, Rabu.

Untuk memudahkan pembahasan, pansus dikelompokkan di dua pokok pembahasan, yakni bidang pembangunan sarana prasarana infrastruktur melalui pansus I yang diketuai oleh anggota DPRD utusan fraksi PPP NasDem dan PAN, Deri Asta SH.

Sementara untuk pansus II yang membidangi masalah pemerintahan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, diketuai oleh anggota DPRD asal fraksi Partai Demokrat plus PDI Perjuangan, H Dasrial Ery.

Dia mengatakan, salah satu agenda pembahasan yang dilakukan adalah menyelaraskan pendapat antara pihak pemerintah eksekutif dan legislatif tentang pandangan masing-masing pihak terhadap suatu kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2015.

"Pandangan tersebut di antaranya tentang dasar hukum pelaksanaan kegiatan, urgensinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta manfaat yang sudah dirasakan dengan telah terlaksananya kegiatan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus I, Deri Asta, menambahkan sesuai kewenangann, akan menitikberatkan pada permasalahan rendahnya kualitas pengerjaan proyek fisik serta upaya-upaya yang dilakukan pihak eksekutif untuk membenahi kinerja SKPD terkait.

"Kami akan mendesak ada upaya perbaikan kinerja mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap masyarakat luas," tegas dia.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto, Ali Yusuf, ketika membacakan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban tersebut, Selasa (12/7), menilai pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menyetujui materi yang menjadi pokok-pokok pikiran dalam pelaksanaan APBD kota itu pada tahun anggaran 2015.

"Kami selalu meminta dukungan dari pihak DPRD Kota Sawahlunto agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan pada tahun anggaran selanjutnya," imbuhnya. (*)