Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator: Pemberantasan Pembalakan Liar Jangan "Setengah Hati"

Senin, 27 Juni 2016 20:00 WIB
Image Print

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Syahrul Furqon meminta penegak hukum setempat dalam pemberantasan aktivitas pembalakan liar di daerah itu jangan dilakukan setengah hati.

"Kasus ilegal logging sudah berlansung lama, namun selama ini terkesan ada pembiaran dan tidak ada penidakan," katanya di Pulau Punjung, Senin.

Hal itu ia kemukan saat menaggapi hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) aktivitas ilegal logging yang digelar Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal di Jorong (Dusun) Siluluk, Nagari (desa adat) Siguntur, Kecamatan Sitiung.

Menurut dia, keberanian masyarakat dalam melakukan aktivitas ilegal logging secara terbuka diduga ada keterkaitanya dengan oknum tertentu yang membeking mereka.

"Saya duga ada oknum yang sengaja melindungi aktivitas ilegal logging ini, kalau tidak mana mungkin berani dan terang-terangan seperti ini," lanjutnya.

Untuk itu, tambah dia, ia berharap kedepannya pihak kepolisian dan pemerintah daerah dapat menindak pelaku ilegal logging hingga tuntas.

Ia menilai, dampak kerusakan alam seperti bencana banjir dan longsor yang disebabkan akibat pembalakan liar baru akan terasa 10 hingga 20 tahun akan datang,
"Kalau sekarang belum dapat kita rasakan. Jika ini tidak ditindak tegas maka akan berdampak buruk untuk daerah, cucu dan keponakan kita nanti," ujarnya.

Senada dengan hal itu Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal berharap kasus aktivitas ilegal logging dapat segera dituntaskan.

"Pelaku illegal logging harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Siapapun dia, apa dia masyarakat, oknum di dinas atau oknum dimanapun," tegasnya.

Terkait hasil sidak, ia menyebutkan di lokasi dari laporan masyarakat benar ditemukan berbagai macam jenis kayu siap olah dengan ukuran panjang empat meter dan lebar 60 cemtimeter .

Tidak hanya itu, tambah sepanjang jalan menuju lokasi juga terlihat dengan jelas kayu yang siap diangkaut terletak di pinggir jalan, yang diduga ditebang dari hutan produksi terbatas Nagari Lubuak Bulang, Kecamatan Pulau Punjung. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026