Ini ketegasan Kapolda Sumbar dalam kasus pembalakan liar dan tambang ilegal

id berita padang,berita sumbar,polda

Ini ketegasan Kapolda Sumbar dalam kasus pembalakan liar dan tambang ilegal

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar pada Kamis.(Istimewa)

Dari seluruh kasus ini kami mengamankan 35 tersangka,
Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan pihaknya serius dalam menindak kasus tindak pidana pembalakan liar dan tambang ilegal di daerah itu yang diduga banyak terjadi dan menyebabkan bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

"Sejak saya masuk di sini Desember 2019 kita tegas terhadap aksi tersebut dan saya instruksikan kepada jajaran agar tidak ada yang bermain dalam hal ini," kata dia di Padang, Kamis.

Menurui dia pada tahun ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar telah menindak 34 kasus pembalakan liar yang terjadi di Sumatera Barat.

Ia mengingatkan empat kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar diikuti enam kasus di Polres Sijunjung, sembilan kasus di Pasaman Barat, enam kasus di Kabupaten Pasaman, dua kasus di Solok Selatan dan lainnya.

"Dari seluruh kasus ini kami mengamankan 35 tersangka," kata dia.

Untuk tindaklanjutnya, kata dia satu kasus masih lidik dan 14 kasus di tahap penyelidikan. Kemudian dua kasus sudah tahap P21 dan 15 kasus sudah tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka, selain itu dua kasu SP3.

Sementara untuk kasus tambang ilegal di daerah itu sepanjang 2020 sebanyak 39 kasus, Ditreskrimsus menangani 13 kasus, lima kasus ditangani Polres 50 Kota, Polres Solok Selatan empat kasus, Polres Sijunjung lima kasus dan lainnya.

Sejauh ini empat kasus masih dalam tahap lidik dan 19 kasus masih penyelidikan. Kemudian 11 kasus sudah tahap II dan satu SP2 serta satu kasus SP3.

"Total 64 tersangka kita amankan dalam aksi tambang liar ini. Kita tegaskan agar aksi tambang liar ini tidak terjadi lagi dan kita minta kepada pemerintah agar masyarakat di sekitar tambang ilegal dicarikan pekerjaan baru atau lokasi tambang tersebut dilegalkan sesuai aturan yang ada," kata dia.