
TPBJ Agam Temukan Produk Makanan Kedaluwarsa
Selasa, 21 Juni 2016 20:05 WIB

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Tim Pengawasan Barang dan Jasa (TPBJ) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 13 produk makanan berbagai merek sudah habis masa kedaluwarsa yang masih terpajang di salah satu toko di Kecamatan Baso.
"13 produk itu seperti, susu siap saji, ale-ale, minuman energi, sun dan lainnya," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Muhammad Abril di Lubuk Basung, Selasa.
Selain kedaluwarsa, tambahnya, pembungkus makanan tersebut juga berdebu. Ini disebabkan karena toko itu berada di pingir jalan dan pemilik sudah tua.
"Dengan kondisi ini, pemilik tidak pernah membersihkan dan memeriksa kedaluwarsa dagangannya," ujarnya.
Ia menyebutkan, tim telah memisahkan produk kadaluarsa dengan produk lainnya.
Apabila pemilik masih memajang produk itu, maka pihaknya akan memberikan teguran lisan kepada pemilik.
"Ini bentuk pembinaan yang kita berikan kepada pedagang," tegasnya.
Tim juga menemukan kemasan susu yang sudah rusak dan susu tersebut tidak boleh dipasarkan ke konsumen.
Dalam waktu dekat, tim akan melakukan pengawasan barang di Pasar Bawan Kecamatan Ampek Nagari, Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu dan lainnya.
Kepala Seksi Keformasian Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Agam, Desmawati menambahkan, dengan temuan ini pihaknya mengimbau kepada konsumen untuk teliti membeli makanan di toko dan supermarket.
"Kami juga memberikan selebaran kepada warga agar hati-hati memilih makanan, periksa masa kadaluarsanya dan lainnya," katanya.
Pengawasan ini akan terus dilakukan menjelang Ramadhan 1437 Hijriah dengan melibatkan TPBJ dengan tujuan agar tidak ada lagi barang yang sudah kedaluwarsa, makanan mengunakan boraks dan lainnya.
Tim ini berasal dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian, Polres Agam dan Polres Bukittinggi. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
