Logo Header Antaranews Sumbar

Satpol-PP Pariaman Tegur Belasan Warung Selama Ramadhan

Selasa, 21 Juni 2016 13:25 WIB
Image Print
Personel Satpol-PP Pariaman mengamankan satu unit kompor milik salah seorang warga yang berjualan di siang hari saat Bulan Suci Ramadhan. (Ist)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat, (Sumbar), telah menegur belasan pemilik warung yang berjualan di siang hari selama Ramadhan di kota itu.

Kepala Satpol PP setempat, Handrizal Fitri melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Siti Mayasari di Pariaman, Selasa, mengatakan belasan pemilik warung tersebut telah ditegur sejak 10 hingga 20 Juni 2016 di empat kecamatan.

"Razia sendiri awalnya dilakukan dengan cara persuasif kepada pemilik warung untuk menghindari bentrokan atau gesekan yang tidak diinginkan," tambah dia.

Ia menerangkan dari belasan warung yang ditegur itu, paling dominan terjadi di Kecamatan Pariaman Tengah tepatnya di sekitar kawasan Pasar Pariaman.

Terakhir, pihaknya menegur dua pemilik warung yang berjualan pada siang hari di Desa Sungai Pasak, Kecamatan Pariaman Timur, dan Desa Nareh, Pariaman Utara dengan barang bukti berupa satu unit kompor yang diduga digunakan oleh pemilik kedai untuk memasak.

"Kompor tersebut merupakan barang bukti dari pelanggaran yang dilakukan pemilik warung dan akan kami proses berdasarkan ketentuan, serta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.

Penertiban dan penyitaan barang bukti berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyakit masyarakat (Pekat) pasal 10. Setelah pemilik warung menanda tangani surat perjanjian maka barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya.

"Proses hukumnya seperti itu, namun apa bila dikemudian hari pemilik warung membandel maka tindakan tegas diterapkan dengan menjatuhknya ke persidangan karena telah termasuk unsur tindak pidana ringan," katanya.

Meskipun demikian pihaknya mengakui dari belasan pemilik warung yang ditegur tersebut tidak satu pun yang menentang dan dapat menerima serta mengakui kesalahannya sehingga proses razia warung kelambu bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pedagang di kota itu agar menghargai serta menghormati umat muslim yang sedang manjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

"Kami tidak ada maksud menghalangi masyarakat untuk mencari rezeki namun toleransi beragama harus dijalankan demi terciptanya kerukunan umat beragama," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026