Logo Header Antaranews Sumbar

YLKI: Peserta Mudik Gratis Perlu Diasuransikan

Jumat, 17 Juni 2016 10:09 WIB
Image Print
Ilustrasi - kampanye mudik cerdik. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan peserta mudik gratis perlu mendapatkan asuransi sebagai jaminan bila dalam perjalanan mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.

"Jangan mentang-mentang gratis, lalu tidak diberikan asuransi," kata Tulus Abadi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Tulus memberikan contoh mudik gratis yang diadakan PT Jasa Raharja. Dalam mudik gratis yang diadakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tersebut, pemudik mendapatkan asuransi. bahkan berlaku hingga tiga hari.

Menurut Tulus, penyelenggara mudik gratis juga wajib bertanggung jawab dan memberikan jaminan kompensasi dan ganti rugi bila dalam perjalanan terjadi sesuatu yang berakibat fatal bagi pemudik, misalnya kecelakaan lalu lintas.

"Karena itu, YLKI meminta Kementerian Perhubungan untuk mengatur mudik gratis secara ketat agar tidak merugikan konsumen," tuturnya.

Selain mengatur tentang asuransi, Tulus mendesak Kementerian Perhubungan juga mengatur agar penyelenggara mudik gratis tidak hanya memberikan layanan saat mudik saja, tetapi juga saat arus balik.

"Banyak peserta mudik gratis yang saat arus balik justru telantar karena tidak mendapatkan akses angkutan umum," katanya.

Menjelang Idul Fitri beberapa pihak seperti perusahaan swasta, BUMN dan istitusi pemerintah memberikan layanan mudik gratis yang biasanya diminati oleh masyarakat. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026