Logo Header Antaranews Sumbar

BPOM: Warga Waspadai Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 13 Juni 2016 17:31 WIB
Image Print

Padang, (Antara Sumbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan warga setempat mewaspadai makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk menjaga kesehatan.

"Rhodamin B, boraks, dan formalin merupakan bahan berbahaya yang biasa disalahgunakan untuk pewarna dan pengawet makanan," kata Tenaga Fungsional Layanan Informasi Konsumen Balai BPOM di Padang, Yonfirman di Padang, Senin.

Ia menjelaskan Rhodamin B berguna untuk pewarna tekstil, namun banyak pedagang yang menggunakan untuk makanan seperti cendol dan es campur.

"Biasanya makanan yang mengandung Rhodamin B akan memiliki warna lebih cerah," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan boraks biasanya digunakan untuk antiseptik, anti rayap, pabrik cat dan pembersih lantai. Namun, banyak yang digunakan untuk makanan seperti rumput laut, cincau.

"Biasanya makanan yang mengandung boraks terasa lebih kenyal," ujarnya.

Sementara itu, ia menambahkan formalin berguna untuk pengawet mayat. Namun banyak digunakan untuk mengawetkan tahu dan ikan.

"Rhodamin B, boraks, dan formalin dilarang untuk makanan karena sangat membahayakan kesehatan," tambahnya.

Ia menjelaskan apabila dikonsumsi dalam waktu yang lama dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh hati dan ginjal, serta dalam jangka waktu 10 sampai 15 tahun bisa menyebabkan kanker.

Ia berharap agar warga lebih peduli dengan kesehatan dengan memperhatikan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

Sementara Wali Kota Padang, Mahyeldi mengimbau pedagang di pasar pabukoan di Padang tidak menggunakan zat berbahaya pada dagangannya karena akan berakibat buruk bagi kesehatan si pembeli.

"Jangan tega meracuni keluarga sendiri, lagian kan telah terima uang dari pembeli tapi minuman atau makanan yang dia beli malah mengandung racun," ujarnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026