Sawahlunto, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto Sumatera Barat mengungkap kasus perampokan seorang nasabah bank di daerah itu yang ternyata diawali oleh candaan dua oknum polisi yang turut terlibat.
"Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian," kata Kepala Polres Sawahlunto AKBP Djoko Ananto SIK dalam keterangan persnya di Sawahlunto, Rabu Malam.
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang melaksanakan tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.
Keesokan harinya mereka pun mulai memantau pergerakan korban serta mempelajari situasi tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan itu berlangsung, yakni di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Muaro Kalaban.
Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, warga sipil berinisial R yang turut menjadi pelaku diajak oleh YU dan ketiganya pun menyepakati aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin(9/5), berdasarkan pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari itu.
Saat melakukan aksinya, saksi mata berinisial JJ yang merupakan salah seorang karyawan perusahaan pembiayaan yang berkantor di dekat kejadian perkara berupaya mengejar mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah merampok korban.
Menurut keterangan saksi, ia sempat mengejar pelaku dan menghentikan pengejarannya setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi Polsek Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang sedang menggelar razia kendaraan setelah menerima informasi tentang peristiwa perampokan itu.
Petugas Polsek Sungai Lazi pun segera mengejar pelaku sembari menginformasikan kejadian itu ke seluruh kantor polisi sekitar agar segera menghentikan mobil pelaku dan menangkap seluruh orang yang berada di dalam mobil.
Menyadari mereka sedang dikejar, lanjutnya, para pelaku pun memutuskan untuk memisahkan diri sebelum memasuki wilayah hukum Polres Kota Solok, dengan menurunkan YU serta R di jalan dan MP serta RI melanjutkan pelariannya menuju kawasan Danau Singkarak.
"Dalam pelarian dua pelaku itu, mereka bersenggolan dengan mobil travel saat melaju kencang dan memecahkan kaca spion mobil pelaku, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya pelaku yang juga terlibat dalam beberapa kasus perampokan bersenjata di beberapa daerah di provinsi itu, menurutnya, pengembangan ke arah itu sudah menjadi kewenangan pihak Polda Sumbar setelah dilimpahkannya kasus tersebut pada Selasa (10/5).
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, warga sipil berinisial R tersebut kenal dekat dengan YU dan oknum lainnya mengaku mengenal R pada saat perampokan itu direncanakan," kata dia. (*)
Berita Terkait
Nilai kepatuhan pelayanan publik Sawahlunto masuk kategori kualitas tertinggi
Kamis, 12 Desember 2024 13:55 Wib
Persatuan istri karyawan PTBA berlatih membuat batik ecoprint di Sawahlunto
Rabu, 11 Desember 2024 19:59 Wib
Kementerian Kesehatan apresiasi kinerja Pemkot Sawahlunto mengelola sanitasi berbasis masyarakat
Selasa, 10 Desember 2024 13:45 Wib
Sawahlunto diakui sebagai kota sangat inovatif oleh Kemendagri dalam IGA 2024
Jumat, 6 Desember 2024 15:26 Wib
Sawahlunto uji coba program makan bergizi gratis di empat SD
Selasa, 3 Desember 2024 19:09 Wib
Tingkat partisipasi pemilih Sawahlunto untuk Pilkada tertinggi di Sumatera Barat
Selasa, 3 Desember 2024 16:54 Wib
Pemungutan suara di Pilkada Sawahlunto lancar, Pj Wali Kota sampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan masyarakat
Rabu, 27 November 2024 18:40 Wib
Satpol PP-Damkar Sawahlunto perkuat Satlinmas hadapi resiko kebakaran
Senin, 25 November 2024 20:21 Wib