
33 Napi di Jambi Ditangkap Kembali

Jambi, (ANTARA) - Dari 62 napi yg kabur dari Lapas Kuala Tungkal, Jambi pada Sabtu lalu (19/1), berhasil ditangkap kembali berjumlah 33 orang, sementara sisanya masih dalam status buron. Kepala kantor wilayah Hukum dan HAM Jambi, Supriyadi, kepada sejumlah wartawan di Jambi, Rabu mengatakan, sampai saat ini sudah ada 33 napi dan tahanan yang berhasil ditangkap dan dikembalikan kedalam lapas. Sampai saat ini situasi di Lapas Kuala Tungkal sudah bisa dikendalikan. Sementara itu kini pihak Kanwil Hukum dan HAM terus berkoodinasi dengan aparat terkait untuk menjaga situasi di Lapas dan untuk mengejar napi dan tahanan lainnya yang kabur. Hasil investigasi Kanwil Hukum dan HAM bahwa kronologis kejadian itu disebabkan adanya perbuatan tindakan kekerasan terhadap napi yang dilihat napi lainnya. Ada napi yang kabur dan dari beberapa orang tertangkap dipukul oleh sipir dan para napi lainnya menuntut agar tidak dilakukannya tindakan kekerasan yang tidak dibenarnya. Atas tindakan itu pihak Kanwil Hukum dan HAM telah menarik tiga petugas Sipir Lapas Kuala Tungkal yang sudah ditarik ke Jambi sesuai dengan tuntan-tuntutan dari napi kepada sipir yang melakukan tindakan kekerasan. Sedangkan awal kejadian bermula pada hari Jumat (18/1) dilakukan senam bersama dan ada salah satu napi yang tanya resminya dan tanya aturan-aturan lainnya dan keputusan lainya. "Atas kejadian itu memang diakui ada faktor kelalaian dari petugas yang sebelumnya sudah dapat informasi itu namun tidak ditindaklanjuti hingga kaburnya tahanan dan napi," kata Supriyadi. Kemudian pada hari kejadian Sabtu (19/1) saat sedang makan siang, napi yang sudah memiliki rencana maka melakukan aksi dengan memukul sipir dan merampas kunci hingga kabur dari pintu samping. Atas kejadian itu kerugian materi akibat kejadian itu mencapai Rp500 juta. Kankanwil Hukum dan HAM, Supriyadi mengimbauan, untuk napi Lapas Kuala Tungkal untuk tidak melakukan aksi anarkis lagi dan para napi yang kabur untuk bisa menyerahkan diri dan kembali dan janji tidak ada tindakan atau sanksi kepada mereka. Kemudian kepada para kalapas di Provinsi Jambi untuk menjaga komitmen bersama dalam menjalani aturan didalam lapas dan memberlakukan napi didalam dengan cara kemanusiaan . Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, tim gabungan kembali amankan lima napi yang kabur dari Lapas kelas II B Kuala Tungkal dengan rincian tiga orang ditangkap di Polres Indragiri Hilir, Polda Riau yakni atas nama Inisial FA (26) kasus curanmor. Kemudian W (27) napi kasus narkoba, DA (20) napi kasus pencurian, sedangkan dua orang lagi ditangkap dikawasan Parit 14 Kecamatan Pengabuan atas nama inisial DI, napi kasus narkoba dan MA, napi kasus narkoba. Hasil laporan pihak kepolisian disana, sudah ada 33 napi dan tahanan yang tertangkap kembali dari 62 orang kabur. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
