Logo Header Antaranews Sumbar

BPS : Padang Deflasi 0,92 Persen Pada April 2016

Rabu, 4 Mei 2016 17:06 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat kota Padang mengalami deflasi 0,92 persen pada April 2016 disebabkan penurunan harga pada kelompok bahan makanan.

"Deflasi terjadi pada empat kelompok pengeluaran yaitu bahan makanan 2,21 persen, perumahan 0,32 persen, sandang 0,02 persen dan transportasi 1,69 persen," kata Kepala BPS Sumbar, Dody Herlando di Padang, Rabu.

Ia menyebutkan di Padang pada April 2016 komoditas yang mengalami penurunan harga sehingga menjadi penyumbang deflasi yaitu cabai merah, bensin, beras, tarif listrik, telur ayam ras, apel, daging sapi, jengkol, buncis, bahan bakar rumah tangga dan beberapa komoditi lainnya.

Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya bawang merah, jeruk, tomat sayur, petai, rokok kretek, bayam, sepat siam, kangkung, bawang putih, air kemasan, dan beberapa lainnya, tambah dia.

Ia menyebutkan dari 23 kota di Sumatera pada April 2016, deflasi tertinggi terjadi di Sibolga 1,79 persen, dan terendah di Kota Bungo 0,12 persen,

Dody menambahkan Padang menduduki posisi ke-9 dan Kota Bukittinggi menduduki posisi ke-2 dari seluruh kota yang mengalami deflasi di Pulau Sumatera.

Ia menjelaskan deflasi adalah suatu keadaan harga-harga secara umum turun dan nilai uang bertambah.

Jika inflasi adalah keadaan yang terjadi akibat jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar, katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Puji Atmoko menyebutkan inflasi harus dikendalikan karena jika tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat sehingga yang miskin menjadi bertambah miskin.

"Inflasi yang tinggi akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi sehingga tidak kompetitif untuk bersaing," ujarnya.

Ia menambahkan jika inflasi tinggi maka daya saing menjadi rendah dan kurang menarik bagi investor. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026