
DPRD Tanah Datar Tanggapi Lima Ranperda
Senin, 29 Februari 2016 18:09 WIB

Batusangkar, (AntaraSumbar) - Sembilan fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan tanggapan dan pandangan umum terhadap lima Ranperda tentang Pembangunan dan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi, Penyelenggaraan Huller dan Penggilingan Padi, Pengendalian Rabies, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Jasa Konstruksi.
Juru Bicara Fraksi Partai Hanura, Haekal di Pagaruyung, Senin mempertanyakan apa payung hukum pembangunan menara bersama telekomunikasi sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan pengguna menara bersama tersebut.
Ia juga meminta penjelasan dinas terkait bagaimana jaminan keselamatan bagi masyarakat yang berada di sekitar bangunan menara.
Kemudian Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hafitrizal lebih menyorot keseriusan pemerintah daerah dalam pengendalian populasi hewan peliharaan yang menyebabkan penyakit rabies seperti anjing.
Fraksi PPP meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dapat memberikan data konkrit berapa jumlah populasi hewan peliharaan penyebab penyakit rabies dalam lima tahun terakhir.
Lalu, Juru Bicara Fraksi PKS Istiqlal menyorot persoalan standarirasi yang digunakan pemda dalam pelayanan jasa konstruksi, persyaratan pelaksanaan jasa konstruksi, dan apa kewajiban pengguna jasa konstruksi tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Irman didampingi Wakil Ketua Saidani dan dihadiri 30 anggota dewan lainnya juga mendengarkan pandangan dari Fraksi Partai Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Fraksi Bintang Nasdem.
Ikut mendengarkan pandangan umum fraksi tersebut Wakil Bupati Zuldafri Darma, Dandim Letkol Arm Bagus Tri Kuntjoro, Sekda Hardiman, para asisten, pimpinan SKPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.
Sebelumnya, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan pengajuan Ranperda tentang pengendalian rabies dirasa penting karena terus meningkatnya jumlah kasus masyarakat yang terserang penyakit rabies akibat gigitan anjing.
Pemerintah perlu mengatur populasi dan aktifitas hewan peliharaan penyebab penyakit rabies khususnya anjing, katanya.
Sementara pengajuan Ranperda tentang penyelenggaraan heler dan penggilingan padi juga diperlukan mengingat pesatnya perkembangan jasa usaha penggilingan padi di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap operasional penyelengaraan heler karena memproduksi beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, kata Bupati. (*)
Pewarta: Irfan Taufik
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
