
Gubernur Minta Nama PA dan KPA Diganti
Kamis, 14 Januari 2016 20:18 WIB

Padang, (Antara) - Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Reydonnyzar Moenek meminta sejumlah pejabat yang usulkan menjadi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk diganti sebelum Surat Keputusan (SK) penetapan ditandatangani.
"Saya sudah terima nama-nama yang diusulkan menjadi PA dan KPA. Sebagian akan langsung saya tandatangani SK-nya, tetapi sebagian saya minta diganti," katanya di Padang, Kamis.
Menurutnya, nama yang akan langsung disetujui adalah yang menjabat kurang dari tiga tahun pada jabatan yang sama.
"Asal yang bersangkutan menjabat tidak lebih dari tiga tahun pada jabatan yang sama, akan langsung saya tandatangani," katanya.
Namun untuk nama yang telah menjabat lebih dari tiga tahun pada jabatan yang sama, ia meminta Sekretaris Provinsi Ali Asmar untuk merubah kembali.
"Saya sudah sampaikan pada Sekprov," katanya.
Ia membantah hal itu bisa memperlambat proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena proses perubahan nama PA dan KPA tersebut, tidak butuh waktu lama, hanya satu atau dua hari saja.
"Setelah diperbaiki, saya tandatangani SK-nya," kata dia.
Kepala Biro Aset Sekretariat Provinsi Sumbar, Novrial yang membawahi ULP mengatakan, proses lelang kegiatan APBD 2016 segera bisa dilaksanakan setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan tersedia.
"Asal dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK PA dan KPA ada, lelang langsung jalan," katanya.
Ia mengatakan, khusus untuk ULP, prosesnya sudah relatif cepat karena mulai menerima dokumen hingga verifikasi oleh kelompok kerja (pokja) hanya membutuhkan waktu satu hari.
"Setelah dilakukan pengentrian ke Layanan Pengadaan Secara Elokronik (LPSE), maka proses lelang telah sepenuhnya dimulai. Prosesnya antara 30 hari sampai 45 hari hingga pemenang ditetapkan," katanya.
Merujuk pada 2015, realisasi lelang kegiatan di ULP Sumbar menurut dia sudah sangat memuaskan yaitu sekitar 65 persen pada Januari hingga April.
"Artinya, kan lebih dari setengah kegiatan telah kita lelang dalam empat bulan pertama," katanya. (*)
Pewarta: Miko Elfisa
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
