
OJK Sumbar Prioritaskan Program Edukasi Masyarakat
Sabtu, 19 Desember 2015 06:31 WIB

Lubuk Basung, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan menjadikan pemberian edukasi tentang industri jasa keuangan baik bank maupun nonbank kepada masyarakat sebagai skala prioritas kerjanya.
Wakil Kepala OJK Sumatera Barat (Sumbar) Bob Haspian di Lubuk Basung, Jumat, menyampaikan pentingnya edukasi itu mengingat pesatnya perkembangan industri jasa keuangan nasional dalam 15 tahun terakhir, tak terkecuali di daerah ini.
Bahkan, katanya, liberalisasi sudah tak terbendung lagi. Berbagai perbankan swasta skala nasional, maupun multinasional mulai merambah ke pelosok daerah.
Sementara, tenaga pengawas yang dimiliki OJK saat ini masih terbatas. Bahkan, di sumbar hanya terdapat 14 orang tenaga pengawas, ujarnya.
Apalagi, dalam penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia (UI) pada 2014 menyatakan mayoritas masyarakat Indonesia tidak paham dengan industri jasa keuangan.
"Dari 1.000 responden yang mereka ambil, ternyata hanya 21 orang responden saja yang mengerti industri jasa keuangan," katanya pada acara Workshop & Media Gathering Kantor OJK Sumbar di Maninjau, 18 hingga 19 Desember 2015.
Pemberian edukasi itu juga sejalan dengan salahsatu tugas pokok OJK, yakni Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK).
Menurutnya, dengan adanya edukasi pada masyarakat diharapkan mampu meminimalisasi sengketa anatara masyarakat sebagai nasabah dengan pelaku industri jasa keuangan.
Kendati demikian, pengaduan masyarakat di Sumbar sejak tahun 2014 hingga kini tercatat sangat kecil hanya 46 kasus.
"Memang, tugas mengedukasi masyarakat ini kami rasakan sebagai tugas paling berat," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati jika berurusan dengan industri keuangan, baik bank maupun non bank.
Kemudian, petugas industri jasa keuangan hendaknya merangkan secara rinci apa resiko yang harus diteima masyarakat sebagai konsumen, jika terjadi gagal bayar.
"Sekarang ini sudah menjadi kewajiban bagi , jika nasabah enggan membaca perjanjian kredit, petugas pelayanan wajib membacakan," katanya.
Acara diikuti Kepala OJK Sumbar Indra Yuheri, Kepala Sub. Bagian Administrasi Mochamad Taufiq beserta stafnya Abdhussamad.
Selain itu, Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kristy Rosyemary dan 30 wartawan dari berbagai media di daerah ini. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
