
Pemkot Payakumbuh Renovasi 75 RTLH
Rabu, 7 Oktober 2015 22:28 WIB

Payakumbuh, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), akan merenovasi 75 warga setempat yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Wali Kota (Wawako) Payakumbuh Swandel Muchtar di Payakumbuh Rabu mengatakan anggaran untuk merenovasi rumah itu berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial RI Rp750 juta.
Kemudian, ditambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Corporate Social Responsibility (CSR) BRI yang semuanya berjumlah Rp100 juta.
Ia mengatakan, rumah yang akan diperbaiki itu tersebar pada beberapa kelurahan pada tiga kecamatan, yaitu Payakumbuh Barat, Payakumbuh Timur, dan Payakumbuh Selatan.
Swandel menyebutkan, program renovasi RTLH menjadi rumah layak huni telah dilakukan sejak lima tahun terakhir, dan ke depannya program tersebut terus dilakukan sehingga tidak ada warga yang mendiami rumah yang tidak layak.
"Terakhir, pemkot membangun 250 rumah layak huni di Kecamatan Payakumbuh Utara dan Lampasi Togo Nagari. Kemudian, tahun ini kembali melakukan hal yang sama," kata dia
Ia meminta kepada masyarakat yang tempat tinggalnya diperbaiki agar dipelihara dengan sebaik-baiknya.
"Apabila ada rezeki lebih, sebaiknya rumah tersebut dikembangkan agar lebih representatif lagi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Idris mengatakan setiap bangunan rumah RTLH dibantu Kemensos sebesar Rp10 juta.
Kemudian, untuk pembuatan kamar dibantu lewat CSR BRI, dimana masing-masing rumah menerima Rp200 ribu. Sedangkan, untuk upah pekerja dibiayai dengan APBD Rp560 ribu setiap rumah.
Ia mengatakan, saat itu pengerjaan rumah tersebut sudah rampung 50 persen, dan ditargetkan tuntas November, sehingga dapat segera ditempati
Salah seorang warga Payakumbuh Nofirman mengapresiasi pemerintah setempat yang telah mencarikan solusi untuk merenovasi RTLH itu, sehingga semua masyarakat mendiami rumah yang layak.
Ia meminta, warga yang mendapatkan bantuan renovasi rumah tepat sasaran serta mendahulukan yang yang lebih membutuhkan. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
