
DPT Pilkada Dharmasraya 131.271 Pemilih

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah setempat sebanyak 131.271 orang.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 4.447 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan berapa bulan lalu," kata Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulau Punjung, Selasa.
Menurut dia, berkurangnya DPS sebanyak 4.447 karena ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat sebagaimana hasil pemutakhiran data pemilih oleh PPS dan PPK.
Beberapa nama dalam DPS yang dicoret, seperti ditemukannya pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri, pemilih yang hilang ingatan, dan pemilih yang bukan penduduk setempat.
"Artinya sebelum ditetapkan menjadi DPT, masih dilakukan proses pencermatan DPS oleh PPS dan PPK," katanya.
Ia memerinci, dari DPT tersebut tercatat pemilih laki-laki sebanyak 66.239 orang dan perempuan sebanyak 65.032 orang yang tersebar pada 496 unit tempat pemungutan suara di 11 kecamatan.
Selain itu, jumlah TPS juga berkurang dari 497 menjadi 496 unit yang terjadi di Kecamatan Asam Jujuhan, khususnya di TPS 9 Nagari Lubuk Besar yang terdaftar hanya 12 pemilih sehingga digabung ke TPS 6.
Kasasi menambahkan bahwa KPU setempat selanjutnya akan membacakan hasil rekapitulasi tersebut pada rapat pleno terbuka KPU Sumbar untuk ditetapkan sebagai DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati bersama dengan hasil rekapitulasi akhir dari seluruh KPU kota dan kabupaten lainnya di Sumbar.
Sebelumnya KPU sempat telah menetapkan nomor urut dua pasangan calon untuk mengikuti pilkada serentak 2015, yaitu Sutan Riska-Amrisal bernomor urut 1 dan Adi Gunawan-Jonson Putra nomor urut 2. (cpw12)
Pewarta: Ilka Jensen
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
