
Caketum Hipmi Padang Sepakati Batas Penilaian Kinerja
Minggu, 6 September 2015 10:02 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Sebanyak lima kandidat yang mendaftar sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Padang, sepakati masa enam bulan sebagai batas penilaian kinerja usai terpilih.
"Jika dalam masa enam bulan program dan kinerja tidak berjalan, kami siap mengundurkan diri," kata kelima kandidat Caketum secara bergantian saat melakukan sosialisasi pemilihan ketum Himpi Padang di G Sport Center Gunuang Pangilun Kota Padang, Sabtu malam (5/9).
Kelima kandidat calon itu adalah Daddy Fatria, Andi Asmara Pasarela, Devi Azmir, Irvan Amran , dan Rifandi Bagus.
Beberapa calon yakni Irfan Amar, dan Andi Asmara Parasela, mengatakan bahwa hal tersebut bukan seperti janji kampanye.
"Jika memang berdasarkan data dan fakta yang benar selama enam bulan tanpa kinerja, harus siap untuk mundur. Ini bukan kampanye, karena HIPMI bukan politik," katanya.
Panitia pelaksana pemilihan Adika Mario mengatakan, caketum itu untuk masa masa bakti 2015 sampai 2018.
Dalam pemilihan, katanya, sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang sudah ditetapkan, para kandidat harus mendapatkan dukungan minimal lima surat rekomendasi dari anggota HIPMI Kota Padang .
"Artinya, setiap calon harus mendapat dukungan dari lima pemilih untuk maju dalam pemilihan ketua umum," katanya.
Ia mengatakan, dari tahapan pada musyawarah cabang tersebut pihak panitia telah membuka pendaftaran sejak 15 Juni, hingga 15 Agustus 2015. Sedangkan verifikasi hingga 31 Agustus 2015.
"Selanjutnya pada 1 September 2015 akan diumumkan hasil verifikasi, dan setelah itu setiap kandidat akan melakukan sosialisasi," katanya.
Sedangkan Ketua Umum DPC HIPMI Padang Fadly Amran, mengungkapkan lima surat rekomendasi dari pemilik suara sah pada pemilihan, diperlukan agar setiap kandidat bisa bersosialisasi, dan mengenalkan diri di lingkungan HIPMI Kota Padang.
"Selain itu juga agar setiap kandidat mampu menggaet setiap member dari HIPMI Kota Padang," katanya.
Ia menambahkan, setiap kandidat yang maju dalam pemilihan ketua umum tersebut tentunya memiliki program dan tujuan yang sejalan dengan program pemerintah, dalam memajukan dunia usaha di Sumatera Barat.
Fadly Amran menyebutkan, terdapat syarat atau kriteria lain yang harus dipenuhi para kandidat, selain mendapatkan lima surat rekomendasi dari anggota BPC Himpi Padang yang masih aktif. Yaitu membuat pernyataan dan agreement dengan pengurus Hipmi Padang, dalam memajukan dunia usaha terlebih pengusaha muda.
Sistem pemilihan yang akan dilakukan yaitu dengan sistem pemilihan langsung one man one voters. Sistem ini menjadi sejarah baru, agar musyawarah bisa dijalankan secara berdemokrasi.
"Sebelumnya dalam pemilihan ketum kita selalu mengedepankan musyawarah mufakat, saat ini pemilihan langsung. Namun tidak tertutup kemungkinan kembali ke sistem musyawarah mufakat, jika voters menghendaki," katanya.
Saat ditanyai tentang member HIPMI Padang saat ini, ia mengatakan terdapat sekitar 54 orang. Para member itu dapat memberi suara jika telah melakukan registrasi ulang kepengurusan, beberapa hari sebelum Muscab. (*)
Pewarta: Fathul Abdi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
