Logo Header Antaranews Sumbar

Panwaslu Solok Selatan Keluhkan Anggaran Pengawasan Pilkada

Kamis, 13 Agustus 2015 14:06 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan minimnya anggaran pengawasan yang dialokasikan dan belum ada rencana penambahan oleh pemerintah setempat.

Ketua Panwaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar di Padang Aro, Kamis, mengatakan pihaknya mengajukan anggaran pengawasan kepada pemerintah setempat sebanyak Rp2,3 miliar dan baru disetujui sebanyak Rp400 juta.

"Dana Rp400 juta tersebut memang sudah berada di rekening Panwaslu dan sudah dimanfaatkan karena tahapan pilkada juga telah berjalan," kata dia.

Dia menjelaskan, dana Rp400 juta yang dikirim oleh pemerintah sudah Rp300 juta dimanfaatkan oleh panwas dan sekarang hanya tersisa Rp100 juta.

"Dengan telah dilantiknya Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) maka juga akan menyedot dana tersebut," kata dia.

Dia berharap, pemerintah setempat secepatnya bisa menambah kekurangan dana untuk Panwaslu supaya tahapan pilkada tidak terhenti.

Sementara itu Asisten I Pemkab Solok Selatan, Basrial mengatakan, penambahan dana panwaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

"Sekarang pihak penyelenggara pilkada bisa memanfaatkan dana yang ada dulu sampai pembahasan APBD perubahan selesai," kata dia.

Dana yang sudah dikirim ke rekening penyelenggara pilkada katanya, sudah dianggarkan pada APBD awal supaya tahapan pilkada tidak terhenti.

"Jika dana pilkada tidak ada, maka tahapan pilkada akan terhenti karena itu dialokasikan pada APBD awal," katanya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026