Padang, (AntaraSumbar) - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi menilai partai politik yang tidak mengusung calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) merupakan indikasi gagalnya kaderisasi ditubuh partai tersebut.
"Bagi yang tidak mengusung calon kepala daerah pada Pilkada merupakan gambaran gagalnya kaderisasi partai," kata dia di Padang, Selasa.
Menurut dia ada beberapa faktor yang menyebabkan partai gagal mengusung calon yaitu adanya dualisme kepengurusan, tidak ada kesepakatan dengan partai lain dalam penjajakan koalisi hingga ketidakcocokan dengan kandidat.
"Namun semua itu mengisyaratkan fungsi partai politik dalam menyiapkan calon pemimpin telah gagal," ujar dia.
Ia memberi contoh gagalnya Partai Golkar di Sumbar mengusung calon karena ada dualisme kepengurusan sehingga sulit menyamakan persepsi siapa yang akan diusung oleh kedua pihak.
Sementara Partai Demokrat gagal mengusung calon karena tidak mencukupinya jumlah kursi yang ada dan setelah diadakan penjajakan koaliasi tidak ada titik temu.
Pada sisi lain Asrinaldi melihat dalam penetapan calon, pengurus partai di pusat ada yang terlalu dominan dengan menitipkan calon tertentu untuk perpanjangan kepentingan di daerah.
"Mestinya dalam menetapkan calon yang diusung ditetapkan di daerah, bukan oleh pengurus pusat," ujar dia.
Mekanisme ini perlu diusulkan pada Undang-Undang Pilkada sehingga tidak ada lagi pola oligarki dalam menetapkan calon kepala daerah, lanjut dia.
Sementara Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan hingga ditutup pendaftaran hanya ada dua pasang calon yang mendaftar untuk pilkada Gubernur yaitu Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar.
Pasangan Irwan Prayitno -Nasrul Abit diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang memiliki 15 kursi di DPRD Sumbar.
Sedangkan Muslim Kasim-Fauzi Bahar diusung oleh empat partai politik yaitu PAN, Nasdem, Hanura dan PDI Perjuangan dengan dukungan 23 kursi.
Ia mengatakan Partai Golkar dan PPP tidak mengusung calon karena ada persoalan dualisme di pusat dan tidak mendapatkan rekomendasi dari dua belah pihak sehingga posisinya hanya sebagai partai pendukung.
Dari 11 partai yang memiliki kursi di DPRD Sumbar hanya enam partai yang mengusung calon sementara lima partai lainnya tidak mengusung calon, ujar dia.
Enam partai yang mengusung calon yaitu PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PDI Perjuangan.
Sementara lima partai lainnya tidak mengusung calon yaitu Partai Golkar memiliki sembilan kursi, PPP delapan kursi, Partai Demokrat delapan kursi , PKB satu kursi dan PBB satu kursi dengan total partai yang tidak mencalonkan 27 kursi. (*)
Berita Terkait
PKS: Tidak masalah jadi oposisi ataupun koalisi
Senin, 29 April 2024 23:24 Wib
Shin Tae-yong tidak usung misi tertentu jelang lawan Korea Selatan
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:37 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Prabowo-Gibran tidak hadiri sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di MK
Senin, 22 April 2024 9:13 Wib
Ten Hag sebut cara MU melangkah ke final Piala FA "tidak baik"
Senin, 22 April 2024 5:13 Wib
Gubernur: Eskalasi Timur Tengah tidak berdampak langsung bagi Sumbar
Kamis, 18 April 2024 10:19 Wib