
DPRD Rekomendasi Empat Poin Atas LKPj Bupati/Wabub
Kamis, 2 Juli 2015 19:38 WIB

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Adi Gunawan dan Wakil Bupati Syafruddin R periode 2010-2015, Kamis.
Berdasarkan lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Dharmasraya No : 170/VII/ kPTS/DPRD- 2015 terdapat empat poin atas rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada pemerintah Bupati Dharmasraya periode 2010-2015.
DPRD memandang masih belum adanya kesinambungan yang berkelanjutan terhadap pembagunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah daerah seperti pembangunan jalan baru dan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang sampai ini belum ada titik terang.
Kemudian, DPRD belum melihat komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan peraturan-peraturan daerah seperti pendirian perusahaan daerah Kabupaten Dharmasraya yang sampai saat ini belum ada implementasi dan kontribusinya untuk daerah.
Lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa pemerintah bupati/wakil bupati belum menunjukan hasil yang memuaskan, hal ini dapat dilihat dari penerimaan PAD dari tahun sebelumnya belum mengalami peningkatan yang signifikan dari target yang sudah ditetapkan.
Terakhir, DPRD mengharapkan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti item-item rekomendasi yang telah disampaikan, agar kedepanya dapat menjadi bahan pertimbangan dan catatan bagi SKPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Menanggapi hal itu, Bupati Dharmasraya Adi Gunawan, mengatakan, secara keseluruhan menerima rekomendasi dan mengaris bahwa tiga poin penting atas masukan anggota DRRD seperti masih belum terpenuhinya, kurang terpenuhi, dan sudah terpuninya program pemerintah selama periode 2010-2015.
"Saya garis bawahi tiga poin penting seperti belum terpenuhi, kurang terpenuhi, dan sudah terpenuhi," katanya.
Menurut dia, rekomendasi atas LKPj pemerintah ini tidak perlu diperdebatkan dan dibahas secara detail keran sepenuhnya fungsi pengawasan memang menjadi tanggung jawab DPRD. (cpw12)
Pewarta: Ilka Jensen
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
