
Pilkada Dharmasraya Tanpa Calon Perseorangan
Selasa, 16 Juni 2015 18:53 WIB

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyatakan tidak ada calon bupati atau wakil bupati yang maju melalui perseorangan pada Pilkada serentak Desember 2015.
"Sebetulnya ada satu pasangan calon perseorangan yang menyerahkan berkas dukungan namun tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Dharmasraya Kasasi di Pulau Punjung, Selasa.
Ia mengatakan pasangan tersebut adalah Yurnalis Hasan (calon bupati) dan Sulistyo (calon wakil bupati) yang menyerahkan syarat dukungannya pada batas terakhir penyerahanan, Senin (15/6).
Sebelumnya pasangan calon telah menyerahkan dukungan kelompok nagari atau desa dalam bentuk dokumen "softcopy" berbentuk "file microsoft excel" dan dukungan fotokopi KTP dalam bentuk dokumen "hardcopy", terangnya.
"Dari hasil verifikasi dokumen dukungan yang disaksikan bersama pasangan calon, Panwaslu, KPU bahwa dinyatakan berkas tidak memenuhi syarat yang ditetapkan," tegasnya.
Ia menjelaksan, dari hasil perhitungan pasangan calon hanya mengumpulkan sebanyak 6.964 dukungan dalam dokumen "softcopy" dan jumlah dokumen "hardcopy" mencapai 19.010 dukungan dengan sebaran 10 dari 11 kecamatan yang ada.
Sedangkan, berdasarkan keputusan KPU Dharmasraya calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 20.146 penduduk Dharmasraya atau paling sedikit sebaran enam kecamatan atau setangah dari 11 kecamatan yang ada.
Jadi, KPU Dharmasraya telah melakukan verifikasi administrasi sesuai prosedur penerimaan syarat dukungan yang diserahkan pasangan calon baik "softcopy" maupun "hardcopy", lanjutnya.
Ia menambahkan, Pilkada Dharmasraya kali ini sama seperti sebelumnya yaitu tanpa calon perseorangan atau independen kerana batas terakhir penyerahan dukungan Senin (15/6).
"Dipastikan tidak ada (calon perseorangan) karena masa pendaftaran sudah berakhir," katanya. (cpw12)
Pewarta: Ilka Jensen
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
