Pilkada Agam Tanpa Calon Perseorangan

id Pilkada Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak ada menerima pendaftaran calon perseorangan atau independen untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.

Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Agam, Eri Efendi didampingi Divisi Hukum dan Organisasi Iswar Yani di Lubuk Basung, Senin, mengatakan tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan sebagai calon perseorangan hingga batas penutupan, Senin (15/6) pukul 16:00 WIB.

"Penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ini dibuka pada Kamis (11/6) sampai Senin (15/6)," kata Eri Efendi.

Sementara KPU Kabupaten Agam telah menganggarkan dan mengagendakan bimbingan teknis terkait pencalonan perseorangan bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Dengan kondisi ini, maka kegiatan tersebut tidak jadi kita adakan dan anggaran menjadi sisa lebih pembiayaan (Silpa)," katanya.

Semenjak Pilkada langsung, katanya, belum ada calon perseorangan yang maju di Kabupaten Agam dan pihaknya tidak mengetahui penyebabnya.

Ia menambahkan, jumlah minimal syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2015 sebanyak 38.929 jiwa yang dilengkapi dengan kartu tanda penduduk.

Jumlah dukungan ini sekitar 7,5 persen dari 519.049 jiwa jumlah penduduk Agam.

"Jumlah dukungan calon perseorangan ini harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan atau sembilan dari 16 kecamatan di Agam," katanya.

Untuk pendaftaran bakal pasangan calon melalui partai politik dimulai pada 26 sampai 28 Juli 2015.

Sementara partai politik yang dapat mengajukan calon merupakan partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Agam.

Partai politik yang dapat mengajukan calon memiliki sembilan kursi atau 20 persen kursi di DPRD Agam. Memiliki 54.670 suara atau 25 persen suara sah hasil pemilihan legislatif pada 2014.

"Partai politik gabungan yang dapat mengajukan calon merupakan partai yang sah menurut undang-undang, partai politik itu hanya boleh mengajukan satu pasang calon dan lainnya," katanya. (*)